Terkini.id, Jakarta – Hilman Latief, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kementerian Agama, menyebut pihaknya belum dapat memastikan keberangkatan calon jemaah umrah asal Indonesia pada 1 Desember 2021 mendatang.
Pernyataan tersebut ia lontarkan merespons langkah Arab Saudi yang telah mencabut suspend penerbangan dari Indonesia terhitung mulai 1 Desember 2021 tanpa harus transit ke negara ketiga.
“Bukan berarti keberangkatan jemaah umrah bisa langsung dilakukan pada 1 Desember 2021. Sebab, masih ada proses persiapan yang harus dilakukan, antara lain terkait pendataan jemaah, paket layanan, dan pengurusan visa,” kata Hilman dalam keterangan resminya yang dikutip Minggu 28 November 2021.
Melansir CNN Indonesia, Hilman menyatakan bahwa Kementerian Agama dan Kementerian Haji Arab Saudi akan terlebih dulu membahas teknis dan skenario penyelenggaraan umrah di tengah pandemi.
Kata Hilman, skenario tersebut antara lain berkenaan dengan one gate policy atau kebijakan umrah satu pintu, skema karantina, validasi sertifikat vaksin dan hasil PCR, manasik umrah di masa pandemi, serta lainnya.
- Sinergi Kemenhaj dan Imigrasi Perkuat Pengawasan Cegah Haji Ilegal Jelang Haji 2026
- Gubernur Sulsel: Buka Puasa Bersama Kerajaan Arab Saudi Wujud Kepedulian untuk Umat Muslim
- Prabowo Diusulkan Bentuk Kementerian Haji dan Umrah, AMPHURI: Di Arab Saudi Sudah Lama Ada
- Kisah Blunder dan Penalti Gagal: Indonesia Raih Hasil Imbang Kontra Arab Saudi
- KJRI Jeddah Sebut 34 WNI Telah Dideportasi dari Arab Saudi
“Dengan Kemenhaj Saudi, kita juga akan bahas skema dan durasi waktu karantina di Saudi, proses pengurusan visa, paket layanan, termasuk jadwal pergerakan dan masa tinggal jemaah selama di Tanah Suci,” kata Hilman.
Lebih lanjut, Hilman berharap skenario bersama ini bisa segera disepakati sehingga dapat menjadi panduan umrah bagi semua pihak, baik bagi pemerintah, penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU), dan jemaah umrah.
“Semoga jemaah umrah Indonesia bisa segera mengobati kerinduannya untuk ziarah ke Tanah Suci,” harap Hilman.
Sebelumnya, otoritas Arab Saudi telah mengizinkan pendatang dari enam negara termasuk Indonesia masuk langsung ke negara itu tanpa harus transit di negara ketiga. Selain Indonesia, lima negara lainnya adalah Pakistan, Brasil, Vietnam, Mesir, dan India.
Pengumuman ini dikeluarkan berdasarkan pembaruan situasi Covid-19 Saudi dan global, termasuk di enam negara tersebut.
Larangan terbang telah diberlakukan oleh Arab Saudi terhadap Indonesia dan sejumlah negara lain sejak Februari 2021. Hal itu berimplikasi Indonesia tak bisa mengirimkan jemaah umrahnya. Ketentuan ini sempat diperbarui pada akhir Agustus 2021, namun hanya berlaku bagi orang yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
