Upaya pengaduan dari masyarakat atau lembaga menjadi satu-satunya jalan membuka penyelidikan, padahal tak semua warga memiliki keberanian atau akses untuk mengadukan pelanggaran tersebut.
Dari Tuan Tanah ke Buruh Plasma
Bagi peneliti FSRG lainnya, Abd. Rahman Abdullah, ekspansi sawit tidak semata soal alih fungsi lahan, tetapi juga alih peran sosial. Dalam penelitiannya, sawit terbukti mengubah struktur masyarakat lokal secara drastis.
“Dulu mereka pemilik lahan, kini jadi buruh atau mitra plasma. Dan skema plasma itu sendiri penuh masalah,” kata Rahman.
Ia mengkritik cara negara yang sejak Orde Baru terus mendorong sawit sebagai simbol modernisasi dan pembangunan, namun mengabaikan dampak sosial yang menjerat masyarakat ke dalam ketergantungan ekonomi yang timpang.
- Kabupaten Jeneponto Diguncang Dua Peristiwa Kebakaran Dalam Sehari, 1 Warga Meninggal Dunia
- Lanjutan Kasus Pungli hingga Miliaran di Dinas Perkimtan Gowa, Giliran Ketua Kadin Diperiksa di Polres
- Ketua DPRD Sulsel Siap Kawal Aspirasi BADKO HMI Sesuai Kewenangan Pemerintah
- Wakil Wali Kota Makassar Sambut Delegasi Pakistan, Fiji, dan Australia dalam IGS Diplomatic Tour 2026
- RISE Antar Makassar ke Panggung Dunia, Raih WRI Ross Center Prize for Cities 2025--2026
Mendorong Transparansi, Menantang Kekuasaan
Konferensi pers yang digelar FSRG itu bukan hanya soal peluncuran data awal, melainkan juga ajakan terbuka untuk menantang status quo industri sawit yang selama ini beroperasi dalam kabut ketertutupan.
Langkah kecil FSRG ini bisa menjadi pintu masuk untuk mendesak pemerintah daerah, kementerian, dan korporasi agar bertanggung jawab atas setiap jengkal lahan yang digarap.
Sebab, tanpa pengawasan yang kuat dan data yang terbuka, sawit akan terus menjalar liar, menelan hutan, dan menggerus masa depan masyarakat yang tinggal di sekitarnya. (*)
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
