Terkini.id, Makassar – Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Naiyah Tun Azikin menegaskan, semua ibu hamil yang hendak melahirkan di rumah sakit atau Puskesmas terlebih dahulu harus melakukan pemeriksaan rapid test.
Hal itu, kata Naisyah, merujuk pada peraturan menteri kesehatan.
“Harus di rapid test dulu saat dia mau melahirkan di rumah sakit yang dia datangi. Kalau dia mau, bisa ke Puskesmas supaya di rapid test dulu. Kalau memang reaktif kita Swabkan dan rujuk ke tempat di mana dia mau melahirkan,” kata Naisyah di Posko Covid-19 Kota Makassar, Kamis, 18 Juni 2020.
Menurutnya, hal itu sebagai bentuk keamanan bagi ibu hamil dan juga keamanan untuk petugas kesehatan.
“Bagimana kalau orang positif baru pergi ditolong, jadi harus rapit test. Kalau reatif baru di Swab,” ujar dia.
- PT Vale Raih Penghargaan Green and Smart Port Initiatives ASRI 2026 Berkat Penerapan Pelabuhan Ramah Lingkungan-Berbasis Digital
- PLN Kembali Hadirkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, demi Semangat Belajar dan Usaha Keluarga
- Ini Empat Nama Diumumkan Sebagai Calon Sekretaris Daerah Jeneponto
- Sekda Gowa Tekankan Penguatan SPIP untuk Wujudkan Pemerintahan Berintegritas dan Transparan
- Aliyah Mustika Ilham: Sinergi Eksekutif-Legislatif Kunci Pengelolaan APBD yang Akuntabel
Naisyah berharap kepada ibu hamil untuk melakukan pemerikasaan kehamilan secara rutin dan normal. Bila ada kelainan agar cepat memberitahukan.
“Ada janin baru di dalam yang harus dijaga, tentunya yang pertama dengan pemberian obat-obatan,” paparnya.
Menurut Naisyah, pada kenyataannya banyak orang melahirkan dengan normal. Ia mengatakan tak masalah selama menjaga diri dan menerapkan protokol kesehatan
Di sisi lain, Naisyah mengungkapkan ketersediaan Swab di Makassar sudah memadai. Ia menyebut pemerintah sudah menyiapkan 7 laboratorium.
“Dalam sehari sampai 100-an,” ungkapnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
