Terkini.id, Makassar – Di tengah tingginya penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kota Makassar, sejumlah warga di pelbagai wilayah menolak untuk melakukan rapid test massal.
Mereka menilai bahwa rapid test dijadikan lahan bisnis semata.
Ekspresi penolakan tersebut dituangkan dalam bentuk tulisan pada spanduk, seperti yang terlihat di ujung gang di Jalan Barukang, Kelurahan Panampu, Kecamatan Mamajang, ‘Menolak keras rapid test Covid-19 dan ‘Corona Virus Mafia’.
Penolakan serupa juga tampak di Jalan Da’wah, Kecamatan Tallo yang membentangkan spanduk menutup gang ‘Kami warga Da’wah menolak keras!! Rapid tes #bukan lahan bisnis’.
Warga Parang Layang, Kecamatan Bontoala, juga melakukan penolakan yang sama. ‘Warga Parang Layang Menolak Rapid Test Covid-19 Menerima Sembako’.
- Wawali Makassar AMI Terima Audiensi MPM UNM, Bahas Pekan Parlemen 2026
- Phinisi Point Mall Hadirkan Social Club Aduhay, Angkat Musik Dangdut dan Koplo
- Finlandia dan Makassar Jajaki Kerja Sama Infrastruktur dan Pendidikan
- Munafri Arifuddin Resmikan SIT Raffasya, Tekankan Pentingnya Pendidikan Terpadu
- Palasara Indonesia Siap Gelar Halal Bihalal, Perkuat Eksistensi Organisasi dan Eratkan Silaturahmi
Camat Bontoala, Syamsul Bahri, mengatakan spanduk tersebut sudah turun setelah pihaknya melakukan edukasi kepada warga setempat.
“Hanya kesalapahaman informasi, Alhamdulillah mereka sudah paham. Mereka mendengar isu-isu luar,” kata dia.
Syamsul mengatakan pemerintah pasti akan memberikan informasi kepada warga dan edukasi soal penaganan Covid-19.
“Amanmi Bontoala yang tutup Jalan sudah dibuka,” kata dia kepadaterkini.id, Minggu, 7 Juni 2020.
Kendati begitu, ia mengatakan, saat ini, belum ada rapid test massal di Kecamatan Bontoala.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
