Terkini.id, Jeneopnto – DPRD Kabupaten Jeneponto melaksanakan rapat paripurna tingkat I DPRD Kabupaten Jeneponto dalam rangka penyampaian dan penyerahan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, Senin, 3 Agustus 2020.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Jeneponto, Irmawati Zainuddin, yang diapik oleh Ketua dan Wakil Ketua II DPRD Jeneponto berlangsung diruang Paripurna kantor DPRD Jeneponto, jalan Pahlawan Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto.
Rapat Paripurna itu dihadiri, Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, unsur Forkopimda, 31 anggota DPRD Jeneponto.
“9 orang anggota DPRD yang tidak hadir, 3 orang izin yakni, Hanafi Sewang, Amin Tantu dan Rima dan 6 tidak ada penyampaiannya,” kata Irmawati Zainuddin.
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar dalam sambutannya mengapresiasi antusias kehadiran anggota DPRD Jeneponto dalam rapat paripurna tersebut.
- Di Business Forum IGS 2026, Wali Kota Makassar Akan Tawarkan Peluang Investasi Strategis
- Bedah Buku Ajoeba Wartabone Hidupkan Kembali Semangat Perjuangan Tokoh Bangsa dari Indonesia Timur
- Welcome Dinner IGS 2026 di Fort Rotterdam, Wali Kota Munafri Ajak Delegasi 28 Negara Mengenal Potensi Makassar
- Munafri Arifuddin: Makassar Siap Jadi Gerbang Kerja Sama Internasional Kawasan Timur Indonesia
- Wakil Gubernur Dukung Perluasan Program RISE untuk Perkuat Sanitasi Berkelanjutan di Sulsel
“Pada kesempatan ini, atas nama pemerintah mengapresiasi kehadiran anggota DPRD Jeneponto,” jelas Iksan Iskandar.
Dihadapan anggota DPRD Jeneponto, Iksan Iskandar, mengungkapkan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 telah melalui proses audit oleh BPK dengan Pemeriksaan yang dilakukan dengan metode sampling.
“Metode sampling tersebut dianggap mewakili keseluruhan objek dalam ruang lingkup audit, namun bisa saja ada beberapa kegiatan yang secara detail tidak dilakukan audit,” ungkap Iksan Iskandar.
Iksan Iskandar pun menyampaikan, akan merancan peraturan bupati tentang perubahan APBD.
“Yang menjadi catatan perbaikan, Insya Allah akan dituangkan dalam penjabaran pelaksanaan APBD,” terangnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
