Terkini.id. Jakarta – Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Benediktus Kabur Harman atau akrab disapa Benny K. Harman menyentil Partai Politik (Parpol) yang menyetujui usulan penundaan Pemilu 2024.
Benny K. Harman menekankan jika Presiden Joko Widodo bekerja atas kehendak konstitusi bukan kehendak Parpol.
Dia menilai, penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi merupakan pelanggaran berat terhadap konstitusi.
“Biar majoritas parpol di Parlemen setuju perpanjang nasa jabatan Jokowi, itu pelanggaran berat konstitusi. Presiden Jokowi bekerja menurut kehendak konstitusi bukan kehendak Parpol2. Harus Patuhi konstitusi.#RakyatMonitor#”, tulis Benny K. Harman, dikutip dari akun Twitter pribadinya @BennyHarmanID, Sabtu 26 Februari 2022.

Sejalan dengan hal ini, Pengamat Politik Universitas Al- Azhar Indonesia, Andriadi Achmad mengatakan jika mesti diingat bahwa semua harus taat pada konstitusi yang memerintahkan bahwa pemilu diadakan 2024. Kecuali, ada perubahan UU pemilu disepakati di parlemen.
- Benny K Harman Usir Wamenkum HAM dari Rapat Kerja
- Demokrat Tanggapi Usulan Ketua MPR Soal Pemilu 2024: Tidak Ada Alasan Menunda Pemilu untuk Tetap Berkuasa
- Politisi Demokrat Singgung Keberadaan Buzzer: Power of Reason Tergusur oleh Power of Money
- Aswanto Dicopot Dari Hakim MK, Benny K Harman: Melawan Kehendak Rezim Dicopot Tanpa Due Process of Law
- Benny K Harman: Sekarang Korupsi Menjadi Kejahatan Biasa, Bukan Lagi Dilakukan di Ruang Gelap
“Kalau membaca politik PKB, secara tiba-tiba melalui Ketum Cak Imin, mengusulkan pemilu ditunda dan masa jabatan Jokowi diperpanjang, perlu menjadi pertanyaan, ada apakah?,” ujar Andriadi, dikutip dari laman Democrazy, Sabtu 26 Februari 2022.
“Bila mayoritas parpol di parlemen menyetujui usulan penundaan pemilu, maka peluang menunda pemilu dan perpanjangan masa jabatan Jokowi akan jadi kenyataan,” katanya lagi.
Meskipun demikian, wacana penundaan Pemilu 2024 telah mendapat persetujuan dari beberapa Parpol.
Parpol yang menyetujui antara lain, Partai Amanat Nasional (PAN), Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Selain Parpol yang menyetujui, Parpol yang lain pun ikut menyatakan pendapat bahwa mereka tidak menyetujui jika Pemilu ditunda. Parpol yang tidak setuju pemilu ditunda yakni, PDIP, Nasdem, Demokrat dan PKS.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
