Seorang Pria di Sumut Tega Bunuh Istri Orang Usai Perkosa, Ini Motifnya

Seorang Pria di Sumut Tega Bunuh Istri Orang Usai Perkosa, Ini Motifnya

SW
St. Wahidayani
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Seorang pria tega melakukan aksi pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga di Desa Sidomulyo, kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Diketahui pria (tersangka) tersebut sebelum melakukan pembunuhan, ia ternyata terlebih dahulu telah memperkosa korban.Kini tersangka telah diamankan pihak kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatan kejinya itu.

Di mana peristiwa tersebut terjadi di perumahan karyawan milik perusahaan perkebunan sawit, bilah hilir pada Kamis 14 Oktober 2021 lalu. Korban bernama Suryani yang merupakan istri karyawan perusahaan perkebunan sawit.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan mengatakan tersangka telah dimintai keterangan sebagai saksi pada Sabtu, 16 Oktober 2021.

“Tersangka mulanya diamankan untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada hari Sabtu, 16 Oktober 2021 siang, saat sedang bekerja sebagai pemanen buah kelapa sawit. Kemudian setelah dimintai keterangan, dia mengakui perbuatannya,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan. Selasa 19 Oktober 2021.

Baca Juga

Mengutip dari Detik. Deni Kurniawan mengatakan tersangka berinisial AN (30), juga merupakan pekerja di perusahaan sawit tersebut. Karena itu tersangka dan korban tinggal berdekatan di perumahan perkebunan yang hanya berjarak 4 rumah.

Sebelum melakukan pembunuhan tersangka sebenarnya hendak mencuri di rumah korban. Namun saat dipergoki, dia malah memperkosa korbannya yang berlanjut dengan pembunuhan.

AKBP Deni menceritakan peristiwa ini bermula dari niat tersangka untuk mencuri uang setelah uangnya habis karena kalah judi. Dia kemudian mengamati rumah tetangganya mencari kemungkinan untuk mencuri.

“Jadi pada Rabu 13 Oktober 2021 malam, dia main judi bersama kawannya. Uangnya Rp 700 Ribu habis, ditambah lagi berhutang Rp 1 Juta, karena kalah. Padahal itu untuk bayar angsuran sepeda motornya,” kata Deni.

Lanjut “Lalu pada Kamis 14 Oktober 2021 pagi, dengan membawa kapak, dia kemudian memperhatikan beberapa rumah tetangganya. Saat itu dia melihat pintu warung di rumah korban tidak terkunci. Lalu masuk untuk mencuri di rumah korban,” sambungnya.

Ketika sedang menggeledah lemari, korban yang baru dari kamar mandi memergoki tersangka di kamarnya. Korban yang kaget kemudian menegur tersangka, dengan berkata, “AN, mau ngapain kau di sini?”

Tersangka kemudian membalas dengan hardikan.

“Diam kau, jangan banyak kali kau cakap,” kata tersangka.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.