Terkini.id, Jeneponto – Bupati Kabupaten Jeneponto, Iksan Iskandar, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2019 kepada DPRD Jeneponto.
Penyerahan Ranperda APBD Perubahan itu digelar dalam rapat paripurna DPRD Jeneponto, yang berlangsung di ruang Paripurna Kantor DPRD Jeneponto, Sabtu, 28 September 2019.
Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda APBD perubahan 2019 dipimpin Ketua DPRD Jeneponto, Hj Salmawati, dan dihadiri Wakil Ketua, dan 36 angggota DPRD Jeneponto, Wabup, Sekda, Unsur Porkopimda, Pimpinan OPD, dan Camat.
“Saya minta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar serius mengikuti pembahasan APBD Perubahan ini, sehingga dapat diselesaikan tepat waktu,” kata Iksan Iskandar.
Iksan Iskandar juga berharap, pembahasan Ranperda APBD perubahan 2019 selesai paling lambat pada Senin, 30 September 2019, mendatang.
- Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Bupati Jeneponto Pimpin Rapat Koordinasi Kesehatan Jiwa Masyarakat
- Wujudkan Birokrasi Pelayanan Lebih Baik, Bupati Jeneponto Lantik 198 Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Integritas
- Buka Pelatihan Konseling Menyusui, Bupati Jeneponto Tegaskan Jangan Hanya Seremonial, Tapi Beri Manfaat Nyata
- Hari Jadi ke-163, Bupati Jeneponto Paparkan Capaian dan Rancang Masa Depan
- Buka Pelatihan Ground Check PBI Tahap II, Bupati Jeneponto Tekankan Pentingnya Akurasi Data
“Saya harap angggota DPRD Jeneponto dapat menyelesaikan pembahasan anggaran perubahan ini paling lambat 30 September 2019, agar upaya pembangunan di Jeneponto dapat dilaksanakan dengan baik sehingga dapat mensejahterakan rakyat,” harap Iksan.
Usai sambutan Bupati, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pandangan 8 fraksi di DPRD Jeneponto.
Kedelapan fraksi DPRD Jeneponto menyatakan kesiapannya membahas Ranperda APBD Perubahan 2019.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
