Terkini.id, Jakarta – Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando mengatakan bahwa kewajiban bagi umat Islam untuk menegakkan syariat Islam adalah sesuatu yang berbahaya bagi Indonesia.
Ya, lagi-lagi Ade Armando mengeluarkan pernyataan yang membuat kontroversi kalangan umat Islam Indonesia.
Namun, ia mengatakan bahwa publik boleh saja setuju atau tidak dengan pernyataan yang dikeluarkannya, pun Ade Armando juga bebas tak sepakat dengan publik.
Melansir Voi, Kamis, 28 Oktober 2021, pernyataan Ade merujuk pada kelompok-kelompok yang saat ini getol berjuang bagi penegakan syariat Islam.
“Tentu saja bisa sangat dikritik dipersoalkan dan disanggah. Anda bisa saja tidak setuju dengan saya tapi saya juga bisa tidak setuju dengan anda,” ujar Ade Armando.
- Ketum PSI, Kaesang Pangarep Tegur Keras Ade Armando
- Kader PSI Ade Armando: PDIP Partai Sombong, Kesombongan Mereka Mahal
- Ade Armando Resmi Gabung dengan Partai PSI, Bakal Diumumkan Sore Ini
- Ade Armando Yakin Anies Baswedan Bakal Menang Jika Ganjar Pranowo Tak Maju
- Ade Armando Prediksi Anies Baswedan Akan Libatkan Politisasi Islam di Pilpres 2024
“Adalah kewajiban saya menyampaikan pandangan bahwa kewajiban bagi umat Islam untuk menegakkan syariat Islam adalah sesuatu yang berbahaya bagi Indonesia,” sambungnya dalan acara CokroTV.
Menurutnya, dalam konteks sejarah, penegakan syariat Islam di Indonesia hampir berhasil dengan memasukan ‘Kewajiban untuk Menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya’.
Hanya, usul ini ditolak oleh para founding fathers, termasuk Hatta.
“Umat Islam hanya boleh menetapkan hukum sendiri kalau Allah dan Nabi Muhammad belum menetapkan ketentuannya tentang hal tersebut,” terangnya.
“Sumber bisa dari Al-Qur’an, ucapan dan teladan Nabi Muhammad serta kesepakatan para ulama otoritatif di generasi-generasi awal sejarah Islam,” sambungnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa sebenarnya ada satu sumber lain yaitu ijtihad yakni upaya sungguh-sungguh manusia untuk memutuskan suatu perkara dengan menggunakan akal pikiran.
Namun, katanya, ijtihad itu hanya bisa digunakan terkait perkara yang belum diatur dalam Al-Qur’an dan hadis.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
