Sindir Pedas NU Lewat Konten Youtubenya, Faizal Assegaf Dipolisikan

Sindir Pedas NU Lewat Konten Youtubenya, Faizal Assegaf Dipolisikan

R
Ananda Rezky W
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, JakartaFaizal Assegaf akhir-akhir ini menjadi bahan pembicaaraan, khususnya dikalangan NU. Dikenal sebagai seorang kritikus, Faizal Assegaf dipolisikan karena beberapa konten youtubenya dianggap memfitnah Nahdlatul Ulama (NU).

Dikutip dari fin.co.id. Menurut Rakhmad yang merupakan Ketua Pengurus Wilayah Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) NU, ada beberapa konten yang milik Faizal yang dianggap memfitnah NU. Diungkapkannya, dalam konten YouTube yang dibuat Faizal pada tanggal pada 29 Oktober 2021, Faizal menuding NU telah membentuk aliran kepercayaan kepada pendiri NU Hasyim Asy’ari.

Rakhmad mengatakan, Faizal Assegaf harus mempertanggungjawabkan semua pernyataannya terhadap NU.

Pihaknya ingin Polri memproses laporannya hingga menetapkan Faizal sebagai tersangka.

Diketahui bahwa Faizal Assegaf memang sering membahas NU dan menjadikan NU sebagai konteks dalam pembahasan materi di youtubenya.

Baca Juga

Salah satu yang terbilang monohok adalah, penyataan Faizal Assegaf dalam konten youtubenya yang di upload pada tanggal 31 Oktober 2021, yang diberi judul “NU dalam analogi Hasyim Asyari adalah gambaran kandang kambing.”

“Isi Kepala Hasyim Asyari justru sangat diragukan sebagai seorang pemikir yang sangat maju dan visioner, isinya itu adalah kumpulan copy-paste,” ujar Faizal Assegaf dalam akun youtubenya Faizal Assegaf Official.

Terlepas dari pernyataan-pernyataan pedas pada konten-kontenya, Faizal Assegaf beranggapan justru hal itu untuk mengajak untuk mengoreksi NU.

“Justru saya mengajak seluruh umat untuk mengoreksi NU, sebab mereka sudah jauh menyimpang dari prinsip organisasi NU yang didirkan oleh para pendirinya,” ucap Faizal Assegaf, pada hari Selasa, 21 Oktober 2021. Dikutip dari kompas.com.

Menanggapi pelaporan terhadap dirinya, Faizal berpandangan bahwa hal itu malah menunjukkan NU bangkrut secara moral dan intelektual.

“Tapi yang diakukan oleh mereka adalah pertunjukan kebodohan dan semakin membenarkan ormas NU sudah bangkrut secara moral dan intelektual,” kata Faizal Assegaf. Dikutip dari kompas.com.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada larangan untuk mengkritik NU.

“Saya akan terus mengambil sikap kritis untuk melawan perilaku bobrok mereka, dan tidak ada larangan bagi individu di Republik (Indonesia) untuk mengkritik NU,” jelas Faizal Assegaf. Dikutip dari kompas.com.

Diketahui laporan terhadap Faizal telah diterima pihak polisi dengan laporan nomor LP/B/0668/XI/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 2 November 2021.

Laporan tersebut masih ditindaklanjuti.

“Kita koordinasi lagi tentang tindaklanjut laporan kami tentang pelanggaran saudara Faisal Assegaf yang melanggar UU ITE yang telah menyebar berita bohong dan juga menyebar kebencian, SARA dan banyak hal yang dia langar di pasal-pasal ITE yang ini jelas merugikan organisasi NU,” kata Rakhmad di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, hari Senin, 20 Desember 2021. Dikutip dari kompas.com.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.