Sindir Rizieq, Cucu Nabi: Dalam Penjara Saja Masih Bisa Provokasi, Apalagi Kalau Tidak Dipenjara

Sindir Rizieq, Cucu Nabi: Dalam Penjara Saja Masih Bisa Provokasi, Apalagi Kalau Tidak Dipenjara

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Dzurriyah atau cucu nabi, Husin Alwi Shihab menanggapi pernyataan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang menyerukan dari balik penjara untuk memboikot Irjen Fadli Imran dan Letjen Dudung.

Husin Shihab pun lewat cuitannya di Twitter, Rabu 10 November 2021, menyebut Rizieq Shihab meski tengah dipenjara namun masih bisa membuat gaduh masyarakat. Apalagi jika tidak dipenjara.

“Dipenjara aja bikin gaduh apalagi gak dipenjara?,” cuit Husin Shihab.

Menurutnya, jika Rizieq di dalam penjara saja masih bisa memprovokasi maka sama saja hukuman sel tahanan yang diberikan kepada terpidanan kasus tes swab RS Ummi Bogor itu tak ada artinya.

“Kalau dalam penjara aja masih bisa provokasi apa artinya penjara?,” tuturnya.

Baca Juga

Maka dari itu, cucu atau keturunan Nabi Muhammad SAW itu menyarankan kepada kepala Lapas tempat Rizieq ditahan untuk membatasi orang-orang yang ingin memgunjungi mantan pentolan FPI tersebut.

Jika hal itu tidak dilakukan, menurut Husin Shihab, maka hukuman penjara tidak akan menimbulkan efek jera bagi Rizieq Shihab.

“Baiknya Kalapas membatasi orang-orang yang mengunjungi HRS. Kalau kayak gini gak ada artinya teori pemidanaan. Gak ada efek jeranya,” tegasnya.

Diwartakan sebelumnya, Rizieq Shihab menyerukan dari balik penjara untuk memboikot Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran dan Pangkostrad, Letjen TNI Dudung Abdurachman.

Lewat seruannya itu, Rizieq Shihab meminta kepada para simpatisan dan ulama untuk tidak mengundang keduanya pada setiap acara apapun.

“Jangan undang Fadil Imran dan Dudung dalam acara apapun jika ada acara dihadiri Fadil dan Dudung maka bubar saja…!! Tinggalkan…!!,” tegasnya.

Rizieq menyerukan hal itu karena menurutnya Fadil Imran dan Letjen Dudung turut serta dalam insiden dugaan pembantaian 6 laskar FPI di luar hukum alias unlawful killing pada Desember 2020 lalu.

“Karena, Fadil dan Dudung ‘Penjahat HAM’ Terlibat Dalam Penyiksaan dan Pembantaian 6 Laskar FPI Pengawal IB-HRS di Rumah Penyiksaan,” ujarnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.