Terkini.id, Jakarta – Beredar luas di jejaring sosial wacana herd immunity di masa pandemi, melalui pemulihan aktivitas masyarakat yang produktif dan aman Covid.
Opini yang dibangun merujuk pada langkah penanganan menuju herd immunity.
Pemerintah melalui Gugus Tugas Nasional secara tegas meluruskan bahwa tidak ada rencana untuk menerapkan konsep herd immunity.
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan bahwa istilah herd immunity muncul dari bahasa asing.
Istilah ini bermakna kekebalan dalam suatu kelompok atau kawanan. Dari satu orang yang terinfeksi, menjadi dua, tiga, empat orang, hingga mayoritas atau bahkan seluruh anggota kelompok tersebut memiliki imunitas, itulah herd immunity.
- Terus Bertambah, Ini 5 Provinsi dengan Jumlah Kasus Positif Corona Terbanyak
- Rakor Gubernur, Bupati Gowa Usulkan Perda Wajib Masker di Sulsel
- Istri Divonis PDP dan Dimakamkan Secara Covid-19, Suami dan Anak Terima Perlakuan Kurang Manusiawi
- Pemkot Parepare Rutin Pantau Titik Keramaian di Tengah Pandemi
Herd immunity membutuhkan minimal 70 persen dari populasi untuk terinfeksi, dan akhirnya kebal terhadap virus tersebut.
Wiku mengatakan bahwa herd immunity tidak mungkin terjadi dalam konteks Indonesia.
Menurutnya, Indonesia merupakan negara dengan populasi yang besar. Populasi yang ada juga menghuni pulau, yang terpisah laut maupun daratan. Sehingga transmisi virus pun akan terhambat.
“Jadi kalau kita bicara herd immunity, seandainya sampai terjadi, mari kita berpikir logika gimana caranya ya antar pulau saling bisa menulari kalau mobilitas antar pulaunya tidak tinggi, lalu interaksinya juga tidak tinggi,” ujarnya.
Langkah yang dilakukan pemerintah bukan dengan penerapan kekebalan dalam sekelompok populasi.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.