Terkini.id, Jakarta – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi soal penyerangan terhadap beberapa ustaz yang terjadi belakangan ini.
Mahfud MD menegaskan bahwa penyerangan terhadap ustaz tersebut bukanlah kriminalisasi ulama.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan bahwa memang terjadi salah kaprah ihwal istilah ‘”kriminalisasi ulama“.
Hal itu ia tegaskan saat merespons peristiwa tindakan kriminal yang diarahkan terhadap seorang ustaz di Batam, pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar, serta penembakan ustaz di Bogor.
“Istilah kriminalisasi ini salah, karena kalau kriminalisasi terhadap ulama atau ustaz itu berarti ulama atau ustaz tidak melakukan kegiatan apa-apa lalu dituduh melakukan tindak kriminil, itu namanya kriminalisasi,” jelas Mahfud pada Minggu, 26 September 2021, dilansir dari Sindo News.
- Mahfud MD Enggan Terima Honor Saat Jadi Khatib di Masjid Al-Markaz
- Lewat Pantun di Kampanye Ganjar, Butet Kartaredjasa Sindir Jokowi: Ini Banteng-Banteng yang Dilukai, Siapa yang Melukai?
- Cak Imin: Kalau jadi Wapres Ga Ada Gunanya Ya Mundur!
- Mahfud MD Akan Kirim Tim Untuk Investigasi Dugaan Intimidasi yang Diterima Melki
- Kemeja yang Dipakai Mahfud Md Daftar Cawapres Rupanya Kemeja saat Pilpres 2019
Ia menerangkan bahwa dalam peristiwa yang terjadi belakangan ini, justru para tokoh atau ulama tersebut menjadi korban dari tindakan kriminal yang nyata.
Sehingga, menurut Mahfud, hal itu tidak bisa dikategorikan sebagai kriminalisasi ulama.
“Yang terjadi belakangan ini justru orang yang disebut ustaz atau tokoh, atau tempat ibadah itu menjadi korban dari sebuah kegiatan kriminal yang nyata. Sehingga tidak bisa dianggap kriminalisasi terhadap tokoh agama,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Mahfud juga mengingatkan agar seluruh elemen masyarakat selalu berhati-hati.
Ia mengatakan bahwa jangan sampai kondisi keutuhan dan kedamaian di Indonesia terganggu lantaran masyarakat terprovokasi.
“Kita semua harus hati-hati. Aparat hati-hati, masyarakat juga hati-hati, jangan terprovokasi, kita ini harus menjaga keutuhan dan kedamaian di negara ini,” katanya.
Tak hanya itu, Mahfud jug meminta aparat penegak hukum untuk bertindak secara tegas dalam mengusut kasus-kasus tersebut.
Menurutnya, para pelaku yang menargetkan ulama atau pemuka agama harus ditangkap dan diproses hukum.
“Saya tegaskan, siapa pun pelakunya supaya ditangkap dan diproses,” tandas Mahfud MD.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
