Terkini.id, Jakarta – Soal tuduhan putra Ahok Nicholas Sean aniaya selegram, pengacara: Ayu Thalia pansos! Dugaan penganiayaan yang dituduhkan terhadap putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean dibantah pengacaranya, Ahmad Ramzy. Ia membantah dugaan penganiayaan yang dialamatkan kepada kliennya oleh wanita bernama Ayu Thalia.
Sebelumnya, Nicholas Sean dilaporkan selegram Ayu Thalia alias Thata Anma ke polisi pada Jumat 27 Agustus 2021 lalu.
Dalam laporannya, Ayu Thalia menyebut mengalami penganiayaan pada Jumat 27 Agustus 2021, pukul 23.00 WIB di sebuah showroom mobil di Pluit, Jakarta Utara.
Ayu Thalia menuding Sean telah mendorongnya dari dalam mobil hingga terjatuh dan terluka.
Tudingan itu langsung dibantah pengacara Sean, Ahmad Ramzy. Ia menyebut, Ayu Thalia loncat dari dalam mobil, bukan lantaran didorong hingga jatuh.
- Ahok Tanggapi PDIP Usung Anies di Pilgub DKI Jakarta
- Termasuk Ahok, 6 Petinggi Kementerian BUMN Mendadak Dipanggil Menteri Erick Thohir
- PDIP Tanggapi Hasil Survei Cagub DKI Jakarta yang Sebut Ahok Top Of Mind
- Ahok Sindir Orang Pintar Bicara: Syukur Tuhan Izinkan Mereka Kerja
- Sering Disalahkan Jika BBM Naik, Ahok Angkat Bicara
“Yang jelas Sean tidak pernah merasa seperti apa yang dituduhkan dia. Yang dilakukan adalah si perempuan ini, Ayu Thalia ini, lompat dari mobil dalam keadaan mobil berhenti,” beber Ramzy kepada wartawan di Jakarta, Selasa 31 Agustus 2021.
Ahmad Ramzy menambahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Polsek Penjaringan, Jakarta Utara guna menjelaskan duduk perkara. Ia juga membantah tudingan Ayu Thalia yang menyebut Sean memiliki hubungan dengan wanita muda tersebut.
“Yang jelas Sean kenal dan tidak pernah melakukan hal tersebut,” jelas Ahmad Ramzy.
Ia juga menuding, Ayu Thalia melakukan panjat sosial (pansos) melalui laporan ini. Ia menyebut siap melaporkan balik bila Nicholas Sean terbukti tidak bersalah.
“Ini akan kita dalami semuanya, apa motivasinya ini. Sean masih muda kok ada perempuan perlakukan seperti ini,” bebernya, dikutip dari InsertLive via CNNIndonesia yang rilis Selasa 31 Agustus 2021.
Sebelumnya, Kapolsek Penjaringan Utara Kompol Rinaldo Aser mengonfirmasi laporan terhadap Nicholas Sean atas dugaan penganiayaan.
Rinaldo mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menyelidiki laporan tersebut. Ia sendiri belum menjelaskan secara detail terkait pelaporan itu.
“Iya, jadi ada laporan polisi 351, terlapor inisial NSP,” jelas Rinaldo kepada wartawan pada Senin 30 Agustus 2021 lalu.
Dalam laporannya, Ayu Thalia mengaku tengah berada di showroom mobil hingga kemudian Nicholas Sean mendatanginya dan keduanya berbincang di dalam mobil.
“Pelaku (Nicholas Sean) mendatangi saya dan membahas tentang hubungan saya dengan pelaku. Kemudian pelaku menyuruh saya ke mobil pelaku, dan saya menghampiri pelaku yang kemudian pada saat mengobrol di dalam mobil,” ungkap Ayu Thalia dalam uraian singkat kejadian.
“Pelaku sakit hati dan pelaku mengatakan tidak mau bertemu dengan saya lagi yang kemudian pelaku mendorong saya dari dalam mobil hingga saya terjatuh dan saya terluka,” katanya lagi.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
