Terkini.id, Jakarta – Belum lama ini, Tifatul Sembiring menyoroti Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco ‘bungkam’ interupsi kader PKS di sidang paripurna bahas RKUHP.
Hal tersebut disampaikan Tifatul Sembiring melalui sebuah cuitan di akun media social twitter miliknya @tifsembiring.
“Akan lebih elok, jika pak Sufmi Dasco, mampu menahan emosi saat memimpin sidang DPR RI 6/12/2022, Apalagi sudah dikukuhkah sebagai Professor,” kata Tifatul di akun media social. Rabu, 7 Desember 2022.
Selain dari itu, dalam cuitannya, eks Menkominfo ini juga merasa harusnya kader PKS dalam sidang paripurna bahas RKUHP diberi waktu untuk bicara tanpa dihentikan.
“Jika Anda biarkan ustaz Iskan Qolba Lubis bicara 3 menit, tanpa disetop, Tentu tak kan keluar kata-kata diktator dan sebagainya itu. Gitu mau koalisi?,” tutupnya.
- Hadir di Makassar, Sufmi Dasco Sapa Legislator Sulsel Adam Muhammad dan Relawan SOA
- Kemensos Cabut Izin ACT, Sufmi Dasco: DPR Mendukung Sepenuhnya Keputusan Tersebut
- Ngaku Nggak Terburu-Buru Tentukan Koalisi Pilpres, Sufmi Dasco: Lihat Perkembangan dan Optimis!
- Ngaku Pernyataan Jokowi di Rakernas Projo Tidak Spesial, Sufmi Dasco: Sudah Kaji Tidak Ada yang Luar Biasa!
- Sufmi Dasco: Pak Prabowo Fokus Membantu dan Tidak Pernah Lakukan Kampanye!
Sebagaimana diketahui sebelumnya bahwa anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS yang melakukan interupsi dan lantang menolak pasal RKUHP tersebut adalah Iskan Qolba Lubis.
Iskan meluapkan reaksi kala menanggapi RKUHP yang disahkan DPR RI dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.
Saya Iskan Qolba Lubis, Anggota Komisi VIII DPR RI F-PKS Dapil Sumatera Utara,” kata Iskan.
“Dalam kesempatan Interupsi menyampaikan bahwa Fraksi PKS memiliki dua catatan kritis terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” tambahnya. Dikutip dari Suara.com.
Pertama, tegas Iskan, Fraksi PKS konsisten dan tegas meminta pasal penghinaan Presiden/Wapres, pemerintah, dan lembaga-lembaga negara dicabut.