Terkini.id, Jakarta – Dalam rangka memenuhi panggilan dari Mabes Polri terkait kasuh dugaan ujaran kebencian dalam cuitan ‘Allah mu ternyata lemah’, Ferdinand Hutahaean datang ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin 10 Januari 2022.
Sebelumnya Ferdinand juga telah melakukan klarifikasi terhadap cuitan itu, dan mengatakan bahwa semua itu hanyalah dialog imajiner nya saja, dikarenakan dirinya yang sedang dalam kondisi tidak sehat.
Tak hanya itu saja, saat telah sampai di Bareskrim Polri, Ferdinand juga mengatakan bahwa ia turut membawa bukti riwayat kesehatannya.
“Saya membawa salah satunya bukti riwayat kesehatan saya, yang memang ini lah penyebabnya, bahwa yang saya sampaikan dari kemarin bahwa saya itu menderita sebuah penyakit. Sehingga timbul lah percakapan antara pikiran dengan hati,” ujar Ferdinand, dikutip dari democrazy.id, Senin 10 Januari 2022.
Namun rupanya, upaya Ferdinand itu tak mempan saat menjalani pemeriksaan di Mabes Polri hari ini.
Pasalnya, mengutip dari sumber tvOnenews.com di Mabes Polri, menyatakan bahwa terlapor kasus ujaran kebencian mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), Ferdinand Hutahaean, ditahan oleh mabes polri malam ini.
Sebelumnya, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan Ferdinand untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis, 6 Januari 2022 dan telah mengirimkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung dan menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
Kemudian, hingga Jumat 7 Januari 2022, sebanyak 15 orang saksi telah dimintai keterangan untuk mengetahui lebih jelas perkara tersebut.
Saksi terdiri atas satu saksi pelapor, empat saksi yang mengetahui kejadian, serta 10 orang saksi ahli yang terdiri atas lima saksi ahli agama, saksi pidana, saksi sosiologi, dan saksi ahli ITE.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
