Bukan Kejaksaan atau KPK, Hasil Survei LSI: Polri Jadi Lembaga Hukum Paling Dipercaya Publik

Bukan Kejaksaan atau KPK, Hasil Survei LSI: Polri Jadi Lembaga Hukum Paling Dipercaya Publik

R
Sigit
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Hasil terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan Polri merupakan lembaga hukum yang memiliki tingkat kepercayaan tinggi dari masyarakat dibandingkan lembaga hukum lainnya, yakni kejaksaan, pengadilan dan KPK. 

Populasi survei ini sebanyak 1.206 responden yang merupakan warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/ponsel. 

Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD) atau teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak. Margin of error survei diperkirakan ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95%.

“Tingkat kepercayaan pada lembaga hukum masih paling tinggi terhadap kepolisian, disusul kejaksaan, pengadilan dan KPK,” ujar Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan sebagaimana dilansir Beritasatu.com Senin 25 Juli 2022.

Dalam survei tersebut, kata Djayadi, kepercayaan terhadap Polri berada di angka 72 persen, yang tidak percaya hanya 27 persen dan sisanya tidak tahu atau tidak menjawab. 

Sementara kepercayaan pada lembaga kejaksaan berada di angka 70 persen, yang tidak percaya 25 persen dan sisanya tidak tahu atau tidak menjawab.

Kemudian, tingkat kepercayaan publik terhadap pengadilan berada di angka 66 persen, yang tidak percaya 28 persen dan sisanya tidak tahu atau tidak menjawab.

Sedangkan KPK mendapatkan kepercayaan dari 63 persen, yang tidak percaya 31 persen dan sisanya menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.

“Dibanding temuan sebelumnya, kepercayaan terhadap kejaksaan dan pengadilan cenderung meningkat. Pada Mei 2022 lalu, tingkat kepercayaan kejaksaan berada di angka 64 persen dan sekarang pada angka 70 persen, lalu pengadilan berada di angka 60 persen pada Mei 2022 dan sekarang berada di angka 62 persen. Kepercayaan kepada kepolisian stagnan di angka 72 persen dan tingkat kepercayaan kepada justru mengalami penurunan dari angka 66 persen pada Mei 2022 dan sekarang berada angka 63 persen,” jelas Djayadi.

Meski demikian, Djayadi mengingatkan survei LSI ini dilakukan sebelum meledaknya kasus polisi tembak polisi yang disebutkan terjadi di rumah Kadiv Propam Polri non aktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu. 

Dalam peristiwa itu, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas karena diduga ditembak Bharada E.

“Apakah kasus polisi tembak polisi akan mempengaruhi kepercayaan publik, nanti kita lihat dalam survei-survei mendatang,” kata Djayadi.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.