Terkini.id, Jakarta – Survei yang dilaksanakan oleh lembaga survei Indonesia Development Monitoring (IDM) menyatakan bahwa KLB Partai Demokrat di Deli Serdang tidak ilegal.
Direktur Eksekutif IDM, Fahmi Hafel mengungkapkan bahwa sebanyak 72,2 persen responden menyatakan bahwa pengangkatan Moeldoko sebagai Ketua Umum dan pengurusnya dari KLB Partai Demokrat tidak ilegal.
Sisanya, hanya ada 12,5 responden yang menjawab ilegal, angka tersebut lebih kecil dibandingkan responden yang memilih tak menjawab.
“Sebanyak 12,5 persen menyatakan bahwa kepengurusan hasil KLB ilegal dan sebanyak 15,3 persen menyatakan tidak tahu dan tidak menjawab,” ungkap Fahmi, dikutip dari Genpi.co, Senin, 22 Maret 2021.
Tak hanya itu, hasil survei juga menyatakan bahwa ada sebanyak 86,7 persen responden yang setuju jika kepengurusan Partai Demokrat sebelum KLB adalah bagian dari dinasti politik.
“Dan sebanyak 7,4 persen menyatakan bukan bagian dari Dinasti politik, sedangkan sebanyak 5,9 persen tidak menjawab,” kata Fahmi.
Tak hanya itu, hasil survei tersebut juga mengungkapkan bahwa sebanyak 87,3 persen responden setuju kalau praktik dinasti politik di Partai Demokrat dapat menimbulkan rasa tak senang atau pada kader demokrat di luar keluarga Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Di sisi lain, perihal rasa iri para kader, ada sebanyak 9,6 menyatakan tidak setuju dan 3,1 persen tidak mau menjawab.
Survei ini juga menyatakan bahwa mayoritas responden setuju jika praktik dinasti politik tersebut dapat menimbulkan konflik internal.
Sebanyak 86,7 responden menilai bahwa praktik dinasti politik berpotensi timbulkan konflik.
Sedangkan sisanya, 7,1 persen tidak setuju dan 6,2 persen tak menjawab.
“Dan sebanyak 7,1 persen tidak setuju dan sebanyak 6,2 persen tidak menjawab,” imbuhnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
