Terkini.id, Bandung – Belum lama ini sebuah video yang memperlihatkan seorang polisi lalu lintas (Polantas) ditabrak pengendara sampai menempel di kap mobil viral di media sosial.
Dalam video tersebut, tampak sang polisi menghadang laju mobil berwarna hitam itu sambil menempel di atas kap mobil. Kejadian itu diduga karena pengendara mobil berusaha menghindari penilangan oleh petugas.
Peristiwa itu sendiri terjadi di Kota Bandung, tepatnya di Jalan Pasirkaliki, Kecamatan Cicendo, pada Kamis 25 Juli 2019.
Kapolsek Cicendo Kompol Kusmawan mengungkapkan, pengemudi mobil yang tabrak dan seret anggota polisi di Bandung karena tak mau ditilang polisi, diketahui adalah seorang mahasiswa S2 di salah satu universitas swasta di Bandung bernama Christian Cahyono.
Sementara sang polisi yang ditabrak oleh Christian Cahyomo bernama Brigadir Natan Doris yang bertugas di Polda Jawa Barat.

Polisi tetapkan Christian Cahyono sebagai tersangka
- Bilqis Kembali ke Pelukan Keluarga, Pemkot Makassar Apresiasi Tim Jatanras dan Berikan Penghargaan
- Polisi Amankan Pelaku Pembakaran Rumah yang Menewaskan Wanita 65 Tahun di Makassar, Ini Motifnya
- Polisi Telusuri Jejak Anggaran Pilkada Soppeng Rp43 M, KPU Diduga Tak Transparan
- Ngeri! Penjual Bambu di Soppeng Diduga Cabuli Anak Tetangga Berulang Kali, Korban Diimingi Uang Rp10.000
- Polisi Amankan Pelaku Pemukulan Pengunjung Cafe di Makassar
Pihak Polda Jawa Barat saat ini menetapkan Christian Cahyono sebagai tersangka. Ia dinilai telah melakukan pidana melawan petugas dan hukum.
“Pengemudi mobil bernomor B 1980 PRF yang merupakan warga DKI Jakarta sudah kami panggil lagi hari ini dan ditetapkan tersangka,” kata Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Pol Rudy Sufahriady, dikutip dari Antara, Jumat 26 Juli 2019.
Selain memberikan sanksi tilang, lanjut Rudy, tersangka juga dijerat dengan pasal melawan petugas dan hukum. Christian dinilai berniat kabur usai melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Bukan cuma sekali, Christian juga sudah pernah melakukan pelanggaran lalu lintas sebelumnya dan sudah menjalani sidang pada 2017 lalu,” ujarnya.
Rudy menambahkan, penyidik masih mendalami aksi membahayakan Christian terhadap Brigadir Natan yang sedang menjalankan tugas razia kendaraan bermotor. Pemeriksaan terhadap Christian pun masih berlangsung.
“Kami sudah memberikan sanksi tilang, kendaraannya disita dan hukumannya ditambah karena melawan petugas yang sedang bertugas,” tambah Rudy.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
