Terkini.id, Jakarta – Ahyudin ACT sebelumnya dikabarkan menerima gaji senilai Rp 250 juta. Akan tetapi, jika merujuk dari data polisi, Kombes Helfi menyebut untuk A, rinciannya sebesar Rp 400 juta, Selasa 26 Juli 2022.
Pendiri ACT, Ahyudin yang diduga melakukan penyelewengan dana ACT dengan menerima bayaran atau gajinya 250 juta itu kini pasang badan bela ACT dan minta lembaga tersebut tidak dibubarkan.
Mantan petinggi ACT, Ahyudin yang diduga melakukan penyelewengan dana ACT dengan menerima gaji 250 juta per bulan itu kini minta lembaga tersebut tidak dibubarkan.
Mantan Presiden yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT Ahyudin dan petinggi ACT lainnya diduga menyelewengkan dana CSR Boeing untuk membayar gaji dan pembelian fasilitas pribadi.
Ahyudin selaku pendiri lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) memberikan pernyataannya terkait kasus dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oleh organisasi yang ia dirikan.
Terkini.id, Jakarta - Salah seorang netizen yang juga merupakan pegiat media sosial Aab El Karimi memberikan komentar terkait isu penyelewengan dana ACT.