Isu Penyelewengan Dana ACT, Aab El Karimi: Gaji 250 Juta itu Wajar
Terkini.id, Jakarta – Salah seorang netizen yang juga merupakan pegiat media sosial Aab El Karimi memberikan komentar terkait isu penyelewengan dana ACT.
Sosok yang akrab disapa Aab tersebut membandingkan dana 13,7% yang diambil dari total donasi ACT dengan UNICEF yang mengambil dana dari donasi sebesar 28%.
“atau soal potongan administrasi ACT yang 13,7%, yang kalau kita bandingkan dengan UNICEF yang 28% itu gimana?” ungkap Aab.
Komentarnya dibagikan melalui unggahan video di akun instagram pribadinya yaitu @aab_elkarimi pada Kamis, 7 Juli 2022.
Aab sebelumnya mengungkapkan bahwa gaji 250 juta yang ditudingkan kepada pendiri ACT Ahyudin adalah hal yang wajar.
Hal tersebut dikarenakan ACT adalah lembaga berskala internasional dan berpredikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)
“Ini misal soal tudingan gaji besar 250 juta petinggi ACT yang kalau dilihat dari sudut pandang lembaga berskala internasional yang punya fungsi diplomatik lewat misi kemanusiaan dan lembaganya sehat berpredikat WTP, ini akan wajar” ujar Aab.
Kemudian Aab juga membandingkannya dengan petinggi pertamina yang bisa memiliki penghasilan hingga 37 miliar per tahun padahal perusahaannya sedang tidak sehat.
“Kalau dibandingkan dengan pertamina yang petingginya bisa sampai 37 miliar lebih per tahun padahal perusahaannya enggak sehat,” pungkas Aab.
Menurut Aab, meskipun dinyatakan benar bahwa telah terjadi penyelewengan maka keputusan untuk membubarkan lembaganya adalah tindakan yang keliru.
Aab juga membandingkannya dengan anggota partai politik yang ditangkap karena korupsi. Menurutnya, sudah seharusnya parpol yang terkait juga ikut dibubarkan bila logika yang dipakai seperti itu.
“Kalau logikanya seperti itu ya korupsi di Indonesia oleh anggota parpol kan banyak kenapa parpolnya enggak dibubarkan,” tutup Aab.