Laporan HAM Indonesia Sepanjang tahun 2021 milik Biro Demokrasi, Ham dan Buruh Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menyebut kasus Unlawfull Killing (pembunuhan di luar proses hukum) yang dilakukan anggota Kepolisian Daerah Metro Jaya terhadap enam Laskar FPI.
Baru-baru ini publik cukup digemparkan dengan pernyataan yang mengatakan bahwa para anggota eks Front Pembela Islam alias FPI bersumpah melakukan bunuh diri massal jikalau
Pegiat media sosial, Ade Armando mengomentari soal belasan anggota Front Pembela Islam (FPI) yang ditangkap karena terlibat jaringan teroris dan diduga telah berbaiat ke
Aparat Densus 88 sebelumnya menangkap belasan terduga teroris di Makassar dan Gowa, Sulawesi Selatan, pada 6 Januari 2021 lalu. Belakangan, diketahui, sebagian di antaranya
Sebuah video yang menunjukkan anggota Front Pembela Islam (FPI) mengamankan terduga intel dari Badan Intelijen Negara (BIN) beredar di situs youtube. Media Tempo yang
Aparat kepolisian dinilai melakukan pelanggaran prosedur saat menembak 4 laskar FPI di dalam mobil hingga tewas. Indonesia Police Watch (IPW) pun meminta Mabes Polri
abu) yang diduga milik rombongan pengawal Habib Rizieq Shihab yang menghadang mobil petugas (Avanza silver). Di titik tersebut, salah satu kendaraan yang ditumpangi rombongan
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman memberikan pernyataannya soal peristiwa meninggalnya 6 orang anggota FPI yang tewas ditembak aparat kepolisian di Jalan Tol