Terkini.id, Makassar – Dinas Sosial Kota Makassar bakal memberi sanksi bagi masyarakat yang memberi uang kepada anjal dan gepeng di jalanan.
Hal ini merujuk pada Perda No 2 tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis, dan Pengamen khususnya perihal sanksi.
Sanksinya berupa denda hingga Rp1,5 juta atau kurungan penjara tiga bulan.
Sekretaris Dinsos Kota Makassar Muhyiddin mengatakan pemerintah sudah memiliki Perda yang mengatur tentang permasalahan kesejahteraan sosial di jalanan.
Ia mengatakan Perda tersebut perlu kembali disosialisasikan. Rencananya, sosialisasi akan dilakukan mulai Oktober hingga Desember 2021.
- Razia hingga Fatwa MUI Anjal dan Gepeng Tak Beri Efek Jera di Makassar
- Satpol PP Makassar dan Dinsos Kejar Pelaku Eksploitasi Anak Lewat Operasi Zero
- Apresiasi Fatwa MUI Haram Beri Uang Pengemis, Danny Pomanto: Operasi Zero Sudah Tepat
- Satpol PP Makassar Target Akhir Tahun Zero Anjal dan Gepeng
- 2 Anjal dan Gepeng Terjaring Operasi Zero di Kecamatan Mariso
“Sehingga masyarakat secara umum mengetahui sanksi dan mampu menahan diri serta mematuhi aturan,” kata Muhyiddin, Rabu, 6 Oktober 2021.
Ia menjelaskan, dalam bab larangan Perda Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen diberikan imbauan kepada pengguna jalan agar tidak memberikan apa pun kepada mereka.
“Kita akan pasang papan baca, ada juga spanduk, baliho untuk sosialisasi ini lebih lanjut. Nanti dibuat di setiap lampu merah yang rawan. Ini juga berkaitan dengan penegakkan Perda,” ungkapnya.
Maka dari itu, setelah tahap sosialisasi tiga bulan hingga Desember mendatang, Muhyiddin mengatakan tahun 2022 penindakan dimulai.
“Saya mau sosialisasi dulu, minimal tiga bulan lah. 2022 baru menindak. Minimal bisa dibaca masyarakat banyak. Utamanya pemberi,” ucapnya.
Ia mengungkapkan belum ada penganggaran soal papan bicara, namun dia tengah berkoordinasi dengan pihak terkait agar memanfaatkan papan bicara yang ada. Selain itu juga digunakan media spanduk dan baliho.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengaku penanganan anjal, gepeng masih lamban bahkan jauh dari harapan.
“Saya akui dan semua orang tahu, dulu Dinsos itu hancur sekali. Ini kan baru saya ganti Sekertaris dan mulai menerapkan program Saribattang sudah mulai jalan. Selama dua tahun belakangan ini program mandek, tidak ada jalan. Maka kasih kesempatan saya perbaiki ini,” kata Danny.
Soal mitigasi sosial merupakan konsentrasi Pemkot termasuk kesejahteraan sosial.
“Sudah saya anggarkan pengadaan tanah untuk pembangunan rumah singgah di Maros.
Tanah 10 hektar Rp15 miliar, di Makassar sudah tidak ada lagi harga tanah begitu,” paparnya.
Sehingga nantinya, kata dia, ada pembinaan di situ, di rumah singgah. Ia juga mengakui pemerintah kota belum memiliki fasilitas.
“Makanya segera dilengkapi. Itu pun biasanya kita titip di dinas provinsi,” kata dia.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
