Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrur Rozi atau yang dikenal dengan sebutan Gus Fahrur memuji sikap Mardani Maming yang akhirnya menyerahkan diri KPK. Gus Fahrur menyebut Maming sebagai seorang yang ksatria dan gentleman.
Mardani H Maming dinyatakan sebagai buron KPK. Tapi, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) belum berniat melengserkan Mardani dari posisi bendahara umum.
Politisi Partai Demokrat Cipta Panca Laksana menanggapi judul artikel berita disalah satu media yang memberitakan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK gagal menjemput paksa kader PDIP yang juga Bendahara Umum PBNU Mardani Maming setelah tidak ditemukan saat penggeledahan disalah satu Apartemen di Jakarta.
Mardani H Maming memberikan pendapatnya terkait penetapan status tersangka yang ditunjukkan kepadanya dalam kasus dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia tercatat memiliki harta sebanyak Rp 44,8 miliar selama menjabat sebagai Bupati pada 2018. LHKPN tersebut berisi harta Mardani pada 2017.