Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial Eko Widodo menanggapi pemberitaan soal kedua istri dari tersangka koruptor Mardani H Maming yang tidak menuruti panggilan KPK.
Eko Widodo menyindir kelakuan Mardani H Maming yang punya istri banyak dan melakukan tindakan korupsi uang rakyat menggunakan agama.
“Memperdaya wanita punya banyak istri serta mengeruk uang rakyat dg jubah agama & topeng kesolehan,” papar Eko Widodo, dikutip dari Twitter @ekowboy2, Jumat 15 Juli 2022.
Disisi lain, Eko Widodo juga heran kenapa para pegiat media sosial tutup mata atas kasus Mardani H Maming ini.
“Para SJW, isnus, liberal, feminist & buzzer yg suka nyinyirin ustadz poligami pada kemana ya congornya!!” seru Eko Widodo.

- Sindir Buzzer dan BBM Naik, Eko Widodo: Buzzer Pada Tiarap Pura-pura Bahagia
- Balas Budiman Sudjatmiko, Eko Widodo: Demi Bela PKI Tega Palsukan Nasab Dzuriat Nabi
- Sindir Keras Eko Widodo, Budiman Sudjatmiko: Bicara Tak Sesuai Fakta
- Eko Widodo: Perancang Lambang Garuda Habib Hamid, Diplomat Kemerdekaan AR Baswedan
- Sindir Pembenci Arab, Eko Widodo: Inisiator Bendera Merah Putih Habib Idrus
Sebagai informasi, kedua istri Bendahara Umum (Bendum) PBNU, Mardani H Maming menjadi topik pembicaraan publik.
Diketahui bahwa pada Rabu 13 Juli 2022, kedua istri Mardani H Maming menolak panggilan KPK tanpa memberikan alasan yang jelas.
Istri pertama dari Mardani H Maming adalah Erwinda binti Erwan sedangkan isteri kedua politikus PDIP ini bernama Noer Fitriani Yoes Rachman.
Mereka berdua tidak memenuhi panggilan KPK untuk hadir ke Gedung Merah Putih agar diinterogasi mengenai kasus suap dan gratifikasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
“Benar hari Rabu (13 Juli 2022) kemarin, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi dugaan TPK pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel,” ujar Ali Fikri selaku Juru Bicara KPK, dikutip dari suaramerdeka.com, Jumat 15 Juli 2022.
“Pemeriksaan atas nama Erwinda binti Erwan ibu rumah tangga dan Nur Fitriani Yoes Rachman ibu rumah tangga. Namun dari informasi yang kami peroleh kedua saksi tersebut tidak hadir tanpa ada konfirmasi kepada tim penyidik,” lanjut Ali Fikri.
Ali Fikri mengatakan KPK akan memberikan panggilan kedua untuk para istri Mardani H Maming tersebut.
Selain itu, KPK juga memperingatkan agar kedua wanita ini datang ke Gedung Merah Putih KPK.
“Untuk itu kami mengingatkan para saksi agar kooperatif hadir memenuhi panggilan kedua yang segera kami kirimkan,” tutur Ali Fikri.
Diketahui bahwa Mardani H Maming telah memohon pra peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ali Fikri menanggapi bahwa walaupun Mardani H Maming mengajukan pra peradilan, hal tersebut tidak KPK akan tetap melanjutkan investigasi perkara suap IUP ini.
“Kami tegaskan kembali, permohonan pra peradilan tidak menghalangi proses penyidikan perkara ini. Pengumpulan alat bukti terus kami lakukan,” tegas Ali Fikri.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
