Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri Hari ini Senin 11 Juli 2022 datangi kantor KPK. Kedatangannya tersebut bertepatan dengan pembacaan putusan sidang etik Lili Pintauli, Wakil Ketua KPK yang diduga menerima gratifikasi tiket dan akomodasi MotoGP di Mandalika.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli diisukan bahwa Ia sempat ingin memberi suap agar dirinya lolos dari sidang etik. Namun, Dewas KPK masih belum mendengar berita tersebut, Senin 4 Juli 2022.
Lili Pintauli, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mundur dari jabatan yang diembannya. Kabar ini beredar menjelang digelarnya sidang etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Mengutip dari dokumen Dewan Pengawasan (Dewas) KPK soal putusan terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar pada Rabu 20 April 2022, Dewas menyatakan Wakil Ketua KPK tersebut terbukti melakukan kebohongan.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar dinyatakan dan terbukti melakukan kebohongan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Kebohongan tersebut dilakukan saat konferensi pers 30 April 2021 soal kasus Tanjungbalai.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar kembali jadi disorot publik. Baru-baru ini ia dilaporkan lagi ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran etik.
Menanggapi informasi yang beredar, pihak KPK menegaskaan bahwa Organisasi Masyarakat (Ormas) yang mengatasnamakan Dewan Pengawas (Dewas) KPK sama sekali tidak memiliki afiliasi dengan KPK maupun Dewas KPK.
Komisioner KPK, Lili Pantauli Siregar, terbukti melakukan pelanggaran etik karena bertemu atau berkomunikasi dengan orang yang tersangkut kasus korupsi yang sedang ditangani KPK. Namun,