Terkini.id, Jakarta – Wakil Ketua KPK Lili Pintauli diisukan bahwa Ia sempat ingin memberi suap agar dirinya lolos dari sidang etik. Namun, Dewas KPK masih belum mendengar berita tersebut, Senin 4 Juli 2022.
Diberitakan bahwa Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dikabarkan sempat mau memberi suap agar lolos dari sidang etik pada Dewan Pengawas (Dewas) KPK soal dugaan penerimaan fasilitas menonton MotoGP Mandalika. KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK pun berkomentar.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa pihaknya pun menghormati semua proses di Dewas KPK. Ia meyakini bahwa Dewas KPK melakukan tugas dengan profesional dan juga berdasarkan fakta-fakta.
“Pada prinsipnya KPK menghormati seluruh proses di Dewas sebagaimana tugas dan kewenangannya yang diatur dalam Pasal 37B UU KPK. KPK menyakini, setiap tahapan dilakukan secara profesional sesuai fakta dan penilaian Dewas,” sebut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin 4 Juli 2022.
Ali juga menyatakan bahwa pihaknya percaya pada Dewas KPK bakal mengumumkan hasil sidang etik Lili ke masyarakat secara transparan. Ali meminta agar seluruh pihak menghormati proses yang sementara dilakukan Dewas KPK.
- Klaim Punya Tambang Emas, Lukas Enembe Ajak KPK ke Papua Kalau Ragu
- Anies Baswedan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Formula E, Berikut Klarifikasi KPK
- Lili Pintauli Mundur dari Jabatan Sebagai Wakil Ketua KPK, Sidang Etik Gratifikasi Gugur
- Lili Pintauli Mundur dari KPK, Presiden Jokowi Resmi Teken Surat Pemberhentian!
- Mahfud MD Posting Foto di Makkah, Camila Naomi: Manusia 'Bahlul' Lagi Menunaikan Ibadah Haji
“Hasilnya pun akan disampaikan kepada masyarakat sebagai prinsip akuntabilitas dan transparansi. Oleh karenanya, mari kita hormati proses yang sedang berlangsung ini, karena penegakan kode etik oleh Dewas adalah bagian untuk memperkuat pemberantasan korupsi KPK,” ujar Ali.
Di samping itu, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean merasa belum mendengar soal isu dugaan Lili Pintauli Siregar yang sempat mau menyuap demi lolos dari sidang etik soal dugaan penerimaan fasilitas menonton MotoGP Mandalika.
Tumpak memohon agar masyarakat yang mengetahui informasi itu dapat menyampaikannya kepada Dewas KPK.
“Saya tidak dengar tuh, baru tahu sekarang. Apa ada infonya yang akurat tolong disampaikan,” terang Tumpak.
Selain itu, Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, juga merasa tidak tahu soal isu Lili mau menyuap Dewas KPK mengenai sidang etik. Ia pun menegaskan bahwa sidang etik kepada Lili akan digelar pada 5 Juli 2022.
“Pastinya saya tidak tahu,” imbuhnya.
Lili juga sementara dikabarkan soal isu mengundurkan diri pada posisi pimpinan KPK. Akan tetapi, KPK mengatakan bahwa kabar itu belum dikonfirmasi dari Lili.
Saat ini, Lili akan menjalani sidang etik lagi mengenai dugaan penerimaan fasilitas nonton MotoGP Mandalika tersebut. Lili juga sebelumnya sudah diberi sanksi etik berupa pemotongan gaji dikarenakan penyalahgunaan pengaruh dan juga hubungannya dengan pihak berperkara pada KPK, yaitu Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial tersebut, dilansir dari detiknews.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
