Tersangka kasus Brigadir J, Bharada E mengungkap bahwa sebelum dirinya menembak mati almarhum pria bernama lengkap Joshua Hutabarat itu disuruh jongkok oleh Irjen Pol Ferdy Sambo.
Sebuah video pernyataan lawas dari Irjen Pol Ferdy Sambo sebelum Mantan Kadiv Propam Polri itu ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J, viral di media sosial.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Khusus (Timsus), Irjen Ferdy Sambo merupakan otak skenario pembunuhan Brigadir J.
Pihak pengacara keluarga Brigadir J, Nelson Simanjuntak menanggapi pernyataan Irjen Ferdy Sambo yang meminta maaf kepada institusi Polri terkait kasus yang terjadi di rumah dinasnya.