Akui Bunuh Brigadir J, Ferdy Sambo: Saya Sebagai Manusia Tidak Terlepas Dari Kekhilafan
Komentar

Akui Bunuh Brigadir J, Ferdy Sambo: Saya Sebagai Manusia Tidak Terlepas Dari Kekhilafan

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Irjen Ferdy Sambo akhirnya mengakui sebagai otak pembunuhan ajudannya sendiri, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Melalui pengacaranya, Irjen Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maafnya kepada Polri, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan masyarakat Indonesia.

Arman Hanis selaku pengacara Irjen Ferdy Sambo membacakan surat kliennya di depan para wartawan yang hadir di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Isi surat yang dituliskan oleh sang Jenderal bintang dua ini berbunyi bahwa ia mengakui telah berbohong tentang kronologis kematian Brigadir J yang terjadi pada Jumat 8 Juli 2022.

“Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya, yang memberikan informasi yang tidak benar serat memicu polemik dalam pusaran kasus yang menimpa saya dan keluarga,” tulis Ferdy Sambo, dikutip dari cnnindonesia.com, Jumat 12 Agustus 2022.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Irjen Ferdy Sambo berjanji akan tunduk kepada proses hukum yang akan menjerat dirinya sebagai dalang dari tewasnya Brigadir J.

“Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawaban,” ujar Ferdy Sambo.

Selain itu Irjen Ferdy Sambo menyinggung soal dirinya hanyalah kepala keluarga yang melindungi keluarga yang ia cintai.

“Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai,” tutur Ferdy Sambo.

Lebih lanjut lagi, Irjen Ferdy Sambo merasa dirinya membuat institusi Polri memiliki citra buruk karena perbuatannya dan meminta maaf kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan rekannya di kepolisian.

“Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf, sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri,” ucap Ferdy Sambo.

“Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku,” lanjut Ferdy Sambo.

Sebagai informasi, pada Kamis 11 Agustus 2022, Direktur Pidana Umum Mabes Polri Brigjen Andi Rian menyatakan bahwa motif pembunuhan Brigadir J diawali ketika istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memberi tahu soal perbuatan sang ajudan ketika berada di Magelang, Jawa Tengah.

Perbuatan ini dinilai telah mencoreng nama baik keluarga Irjen Ferdy Sambo. 

“Dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, yang mendapat perlakuan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang yang dilakukan Brigadir J,” imbuh Brigjen Andi Rian.

“FS (Ferdy Sambo) memanggil RE (Bharada E) dan RR (Bripka RR) untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua,” sambung Brigjen Andi Rian.