Nama Munarman, eks Sekertaris Umum FPI menjadi salah satu tren topik per Selasa 27 April 2021 usai beredarnya kabar ditangkapnya dirinya oleh Densus 88.
Lurah Pondok Cabek Udik, Abdul Malik mengaku terkejut mendengar kabar ditangkapnya eks Sekum FPI, Munarman di Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe Udik, Pamulang, Kota
Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menanggapi perihal ditemukannya serbuk putih dan cairan TAPT diduga bahan peledak oleh Densus 88 dan Tim Gegana. Densus 88
Densus 88 dikabarkan telah melakukan penangkapan terhadap eks Sekum FPI, Munarman di daerah Tanggerang Selatan. Penangkapan tersebut didasari dengan adanya dugaan keterlibatan Munarman dengan
Mantan Petinggi Front Pembela Islam (FPI), Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di kawasan Pamulang Tangerang Selatan. Munarman dijemput aparat Densus 88
Eks Sekum FPI Munarman ditangkap polisi karena diduga menjadi 'otak' untuk gerakkan oknum-oknum tertentu dalam melakukan aksi terorisme. Kabar ini disampaikan oleh Kadiv Humas
Seorang warga menemukan benda mencurigakan yang dimasukkan ke dalam tas plastik berwarna hitam bertuliskan 'FPI Munarman'. Benda itu ditemukan di pinggir Jalan Grogol, Limo,
Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Munarman melaporkan balik Ketua Barisan Ksatria Nusantara Zainal Arifin ke Polda Metro Jaya. Laporan itu dilayangkan Munarman