Tak Terima Cara Penangkapan Densus 88, Pihak Munarman Akan Ajukan Praperadilan

Tak Terima Cara Penangkapan Densus 88, Pihak Munarman Akan Ajukan Praperadilan

Sukma A
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Densus 88 dikabarkan telah melakukan penangkapan terhadap eks Sekum FPI, Munarman di daerah Tanggerang Selatan.

Penangkapan tersebut didasari dengan adanya dugaan keterlibatan Munarman dengan aksi teror yang belakangan ini terjadi.

Aksi penangkapan Densus 88 tersebut disoroti oleh pengacara Munarman, Aziz Yanuar.

Aziz mengatakan bahwa dalam penangkapan tersebut, tak ada praduga tak bersalah.

Aziz mengungkapkan bahwa sebaiknya Munarman dipanggil, menurut Aziz, Munarman akan tetap mengindahkan undangan aparat.

Baca Juga

“Tidak ada praduga tak bersalah. Seyogyanya dipanggil patut juga beliau datang kok,” tegas Aziz dikutip dari Genpi, Selasa 27 April 2021.

Untuk itu, Aziz juga mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan sidang praperadilan atas kasus ini.

“Iya, praperadilan,” kata Aziz.

Di samping itu, Aziz juga mengatakan bahwa Munarman merupakan sosok yang anti-terorisme dengan menolak adanya perbuatan keji tersebut.

“Justru yang isinya adalah supaya tidak mudah terjebak pada upaya-upaya yang memang memancing untuk melakukan teror, beliau menolak tegas perilaku atau tindakan terorisme,” jelas Azis.

Sepertinya yang diketahui, Munarman ditangkap polisi karena diduga menjadi ‘otak’ untuk gerakkan oknum-oknum tertentu dalam melakukan aksi terorisme.

Kabar ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui pesan singkat kepada awak media.

Argo mengatakan bahwa Munarman ditangkap di kediamannya di daerah Tanggerang Selatan, Selasa 27 April 2021 pukul 15.30 WIB.

“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” jelasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.