Terkini.id, Jakarta – Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menanggapi perihal ditemukannya serbuk putih dan cairan TAPT diduga bahan peledak oleh Densus 88 dan Tim Gegana.
Densus 88 dan Tim Gegana dikabarkan menemukan bahan peledak tersebut di markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Menurut informasi yang didapatkan Aziz, cairan tersebut merupakan cairan pembersih toilet.
Cairan tersebut, kata Aziz, biasa digunakan dalam acara bersih-bersih masjid.
“Itu infonya bahan pembersih WC yang digunakan dalam acara bersih-bersih masjid,” ujarnya, dikutip terkini.id, Selasa 27 April 2021.
Lebih lanjut, ia hanya bisa mengatakan hal tersebut mengingat dirinya bukanlah ahli kimia.
- Rizal Afif Ngaku Dibayar Rp7 Juta demi Membela Munarman, Kini Tak Diakui Habib Bahar sebagai Murid
- Terbukti Bukan Teroris! Munarman Tetap Divonis Penjara, Warganet Bandingkan Dengan Luhut: Apa Aparat Berani Tangkap?
- Protes Vonis 10 Tahun M Kace, DS: Munarman yang Jelas-Jelas Provokasi Orang untuk Bom Bunuh Diri Divonis Cuma 3 Tahun
- Denny Siregar: Si Kace Divonis 10 Tahun, Munarman Jelas-Jelas Provokasi Cuman 3 Tahun, Pak Hakim!
- Mantan Sekretaris Umum FPI Diganjar Hukuman 3 Tahun Penjara Dalam Kasus Tindak Pidana Terorisme
Di samping itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti cairan TAPT, dan serbuk yang disita dari bekas markas FPI di Petamburan.
Pemeriksaan tersebut dilakukan agar dapat membuktikan apakah cairan tersebut adalah cairan peledak ataui tidak.
Penggeledahan Markas FPI yang dilakukan pihak Ahmad merupakan buntut dari penangkapan Munarman.
Munarman ditangkap Densus 88 diduga terlibat aksi terorisme.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
