Tiga ahli hukum Universitas Hasanuddin menegaskan hak angket merupakan hak kelembagaan DPRD sebagai instrumen konstitusional pengawasan, bukan hak individu anggota dewan.
Wacana hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar ihwal polemik penggunaan dana Covid-19 terhadap Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin terhambat sejumlah persoalan.