Wakil Ketua DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab Jalil menegaskan keputusan Bupati Gowa meninggalkan sidang merupakan pilihan pribadi. Pansus Hak Angket dipastikan tetap melanjutkan penyelidikan berdasarkan fakta dan alat bukti.
Wakil Ketua DPRD Gowa menyayangkan keputusan Bupati meninggalkan sidang klarifikasi Pansus Hak Angket. DPRD menegaskan hak angket merupakan instrumen pengawasan yang dijalankan secara profesional.
Tiga ahli hukum Universitas Hasanuddin menegaskan hak angket merupakan hak kelembagaan DPRD sebagai instrumen konstitusional pengawasan, bukan hak individu anggota dewan.
Wacana hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar ihwal polemik penggunaan dana Covid-19 terhadap Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin terhambat sejumlah persoalan.