NEWS 10 Feb 2020 , 9:57
Hari Pers Nasional, Ketua TP PKK Jeneponto: Jangan Ada Kriminalisasi
Hari Pers Nasional(HPN) yang diselenggarakan setiap, 9 Februari bertepatan dengan Hari Ulang TahunPersatuan Wartawan Indonesia.Tak hanya bertepatan dengan HUT PWI, namun juga bertepatan dengan hari Ulang Tahun Ketua TP PKK Kabupaten Jeneponto, Hj Hamsiah Iksan.Memasuki usia ke- 47 tahun, perempuan tangguh yang dimiliki Kabupaten Jeneponto itu mengungkapkan, sesuai Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985 tertanggal 23 Januari 1985, Pers Nasional Indonesia mempunyai sejarah perjuangan dan peranan penting dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila."Penyelenggaraan HPN dilaksanakan secara bersama antara komponen pers, masyarakat, dan pemerintah khususnya pemerintah daerah yang menjadi tempat penyelenggaraan dengan landasan ideal HPN ialah sinergitas," ungkap Hj Hamsiah Iksan.Ditemui di sela syukuran atas bertambahnya usianya yang juga bertepatan pada hari pers nasional 9 februari 2020 di kompleks Espana dibilangan Metro Tanjung Makassar, Hj Hamsiah Iksan yang juga ketua Dekranasda Jeneponto, berharap pers kedepan harus mendapat perhatian dan porsi yang tepat karena pers merupakan ujung tombak pemberi informasi guna mencerdaskan kehidupan bangsa."Sinergitas harus dibangun guna mengakselerasi pembangunan masyarakat dengan pemberian informasi yang tepat dan profesional serta proporsional," jelah kepada awak media, Minggu,9 Februari 2020.Ketua Forum Kabupaten Sehat Jeneponto itu juga berharap, para insan pers dapat menjadikan HKN 2020 sebagai momentum untuk semakin profesional dalam mempublikasikan informasi kepada masyarakat."Semoga di hari Pers Nasional ini menjadi momentum bagi seluruh insan Pers dalam memberikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat dan menghindari Hoax yang dapat merugikan dan memecah bela persatuan," harap Hj Hamsiah Iksan.Di HKN 2020 ini, Bunda PAUD Jeneponto juga berharap agar insan Pers tidak mendapatkan kriminalisasi dalam menjalankan tugasnya."Selama insan Pers melaksanakan tugasnya sesuai dengan kode etik jurnalis, wartawan tidak boleh mendapatkan pemberlakuan kriminalisasi, karena sepengetahuan saya, dalam menjalankan tugasnya wartawan dilindungi UU Pers," tutupnya.







