Setelah proses penyidikan dan gelar perkara, tim penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, 14 September 2021, menetapkan A – penanggung jawab aktivitas tambang emas
Sungguh miris nasib Kakek Natu. Ia divonis hukuman penjara usai menebang pohon jati yang ditanamnya sendiri di kebun miliknya. Kasus ini viral di media
Tim Gabungan Gakkum KLHK, Balai Besar KSDA KLHK Riau, KPHL Unit II Batam, Daops Manggala Agni Batam, Direktorat Pengamanan BP Batam, Polsek Nongsa, dan Koramil Nongsa, Jumat, 21 Februari 2020, menghentikan kegiatan pembukaan Kawasan Hutan Lindung Sei Hulu Lanjai, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepri.