
Terkini.id, Makassar – Perwali 22 tahun 2020, tentang PSBB yang konon kabarnya di lecehkan oleh sekelompok pengusaha, sore ini Senin (27/4/2020) menunjukkan Taringnya. Dibawah komando langsung Kasatpol PP kota Makassar beraksi di jalan Irian hingga jalan Bandang.
Daerah yang menjadi target pertama penegakan perwali 22 tahun 2020 ini adalah jalan Irian (HosCokroaminoto) masuk jalan Sulawesi, langsung ke jalan andalas berakhir di jalan bandang.
“Ini sudah hari ke empat ya, tidak ada lagi toleransi. Tidak usah lagi berdebat kusir, pokoknya sesuai dalam perwali itu yang kita tegakkan. Silahkan anda buka ya saya siram itu saja titik,” ujar Iman Hud.
Sudah cukup kita, aparat TNI-Polri dan segenap masyarakat lurah dan camat sudah memberikan himabauan namun ada saja segelintir orang tidak mematuhi aturan tersebut, tegas Iman Hud.
Penyiraman kali ini menggunakan zat pewarna dan esok lagi kita turun pokoknya jam 10 siram jam 12 siram dan jam 4 sore siram, itu aja terus sampai mereka sadar, tambah tekanan Iman Hud.
- Bupati Jeneponto dan Forkopimda Ikuti Zoom Meeting Pemantauan BBM Subsidi yang Dipimpin Gubernur Sulsel
- Arsitek Arya Poetra Dorong Pengembangan Kampung Tua Bitombang Tanpa Kehilangan Identitas
- Komisi B Nilai Langkah PDAM Makassar Hadapi Kemarau Sudah Tepat
- Antrean BBM Subsidi di Makassar Semakin Landai, 80 Persen SPBU Mulai Kondusif
- Pertamina Tambah 3 SPBU Modular di CPI, Antrean BBM di Makassar Mulai Landai
Salah satu pengusaha yang bernama Ferdy menuturkan, “saya setuju, mau diapa kita melanggar dan ini menjadi pelajaran bahwa perwali itu ada dan tidak main-main ditegakkan untuk kepentingan bersama. Saya tidak marah tapi saya bersyukur ditegur sama Kasat pol PP kata Makassar.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
