Kejaksaan Negeri bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam penanganan kasus stunting, Kolaborasi itu dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Persatuan Jaksa ke-73 2024.
Kejaksaan negeri (Kejari) menahan eks bendahara Kantor DPRD Kabupaten Jeneponto, Freman setelah diperiksa selama kurang lebih lima jam, Rabu,14 September 2022.
Oknum pengelola Pasar Butung Makassar atas Andri Yusuf mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Makassar atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik bidang pidana khusus Kejari Makassar.
undangan," kata dia. Helmy mengatakan belanja hibah diberikan kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah lainnya, Badan Usaha Milik Negara, BUMD, atau badan dan lembaga. Serta
Perusahan Umum Daerah Air Minum Kota Makassar (PDAM) tengah berfokus mengejar seluruh aset yang dikuasai pihak ketiga. Hal itu setelah PDAM meneken piagam kerjasama
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengaku selama 2 tahun terakhir, banyak kekacauan dalam pengelolaan di kawasan kuliner Kanre Rong. Hal itu ia sampaikan
Terkini.id, Kendari-Tim Operasi Gabungan Pengamanan Hutan yang beranggotakan SPORC Gakkum Wilayah Sulawesi, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara serta POM AD Kendari, melakukan Operasi Gabungan Pengamanan Hutan di Kawasan Hutan Produksi Terbatas Desa Waturambaha, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara, menemukan 2 (dua) unit excavator XCMG Model XE215C dan exavator CAT 320 Warna Kuning yang berada di dalam di area penambangan pada Jumat 6 September 2019 lalu, pukul 13.00 WITA.Berdasarkan hasil penyidikan kedua alat berat tersebut diduga dimasukkan dengan cara disewa oleh tersangka HNS alias NHuntuk digunakan melakukan kegiatan penambangan ore nikel di dalam kawasan hutan tanpa ijin.Penyidik Gakkum LHK Kendari, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Sulawesi, telah melimpahkan tersangka dan barang bukti terhadap perkara lingkungan hidup dan kehutanan berupa dugaan melakukan kegiatan penambangan dalam Kawasan Hutan Kendari tanpa ijin Menteri LHK
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulsel dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Negeri Sulsel dan BPN Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulsel dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten/Kota Se-Sulsel melakukan penandatanganan kerjasama tentang Koordinasi dan Kerjasama Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam rangka Penegakan Hukum dan Pemulihan Aset di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata ruang, di Baruga Karaeng Pattingalloang, Rujab Gubernur Sulsel, Kamis 6 Februari 2020.