Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berharap majelis hakim memvonis terdakwa Putri Candrawathi dengan hukuman 20 tahun penjara atau lebih dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU)..
Pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berharap Putri Candrawathi dituntut hukuman mati, sedangkan untuk Richard Eliezer alias Bharada E dituntut hukuman ringan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Keluarga Brigadir Yoshua alias Brigadir J yang diwakilkan oleh Samuel Hutabarat menilai tangisan Putri Candrawathi dalam persidangan kasus pembunuhan anaknya hanyalah untuk menutupi kebohongan dugaan pelecehan seksual yang sedang berlangsung.
Sebuah video yang memperlihatkan Kamaruddin Simanjuntak joget bersama keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat viral di media sosial. Bahkan dalam video tersebut sang pengacara nyawer uang ke keluarga Brigadir J.
Adik kandung dari Brigadir J, Bripda Mahareza Rizky Hutabarat mengaku siap untuk menghadapi apapun hasil dari persidangan nanti. Karena menurutnya, jika mau marah pun itu tak akan membuat Brigadir J bisa hidup kembali. Persidangan terkait kasus pembunuhan Brigadir J tengah bergulir. Banyak yang ikut mengawal keberjalanan pengungkapan kasus, hingga ikut dibuat harap-harap cemas dengan fakta serta hasil persidangan. Namun kecemasan serupa ternyata tak terlalu dirasakan oleh keluarga Brigadir J. Seperti yang disampaikan Reza, pihaknya telah bersiap dengan apapun yang terbuka di persidangan. "Kalau menurut Reza sendiri, (sudah) mengikhlaskan kepergian abang Yosua. Mungkin memang sudah takdirnya jalan Tuhan semua," ucap Reza dari tayangan ROSI di kanal YouTube KOMPASTV, dikutip dari Suara.com jaringan Terkini.id pada Jumat, 28 Oktober 2022. "Kita juga sudah berusaha untuk menempuh semua proses hukum, kalau memang nanti akhirnya tidak sesuai yang keluarga besar harapkan, mau bagaimana lagi? Yang penting kita sudah berusaha," lanjutnya. Reza menuturkan, pihaknya akan legawa menerima semua hasilnya nanti. Ia juga sudah siap menerima kalau memang hasilnya tak sesuai dengan apa yang diharapkan. "Toh juga kalau kita mau marah, mau nuntut lagi, emang Abang bisa hidup lagi?" kata Reza. "Kalaupun kita tidak bisa membalasnya di dunia, kan Tuhan nggak tidur. Gitu aja," sambungnya. Saat ini, menurut Reza, ia beserta keluarganya tengah fokus untuk menuntut keadilan atas kematian Brigadir J, salah satunya yakni dengan memberikan kesaksian di persidangan. Lebih lanjut, terkait hal ini, Reza mengaku dirinya tidak khawatir jika harus berhadapan dengan para polisi senior yang memiliki pangkat jauh di atasnya. "Kita serahkan sama Tuhan sih. Percaya diri saja. Kita mikirnya ya udah, saat aku melangkah, Tuhan juga ikut dalam langkah aku. Karena yang kita percaya kan cuma Tuhan, percaya dan berserah," jelasnya. "Semoga Tuhan pas saat nanti Reza jadi saksi, sesuai dengan keinginan Tuhan saja," pungkasnya.
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Johnson Panjaitan berharap dengan ditetapkannya Putri Candrawathi Sebagai tersangka akan membuat kasus kematian Brigadir J semakin terbuka.
Terkini.id, Jakarta – Keluarga Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat yang diwakili oleh sang ayah yaitu Samuel Hutabarat tidak mempercayai motif yang disampaikan oleh tersangka Ferdy Sambo terkait motif pembunuhan Brigadir J.
Terkini.id, Jakarta -- Bharada E atau Richard Eliezer menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J atas tewsanya Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam insiden polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo yang ditulis melalui sebuah surat.
Terkini.id, Jakarta – Keluarga mendiang Brigadir J yang diwakili oleh tantenya yaitu Roslin Simanjuntak meminta istri Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawathi untuk mengatakan yang sejujurnya.