Amarah Keluarga Brigadir J Ketika Lihat Putri Candrawathi Menangis di Persidangan

Amarah Keluarga Brigadir J Ketika Lihat Putri Candrawathi Menangis di Persidangan

I
R
Indah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Keluarga Brigadir Yoshua alias Brigadir J yang diwakilkan oleh Samuel Hutabarat menilai tangisan Putri Candrawathi dalam persidangan kasus pembunuhan anaknya hanyalah untuk menutupi kebohongan dugaan pelecehan seksual yang sedang berlangsung.

“Mulai dari menemui Kapolri hingga saat persidangan pun, apapun yang dipertanyakan hakim, dia (Ferdy Sambo, red) berusaha nangis dan si Putri menangis hari ini, dia menangis untuk menutupi kebohongan-kebohongan,” ujar Samuel Hutabarat, Kamis 12 Januari 2023.

“Itu demi menutupi kebohongan saja,” lanjutnya.

Ayah kandung dari Brigadir J tersebut menambahkan bahwa hingga saat ini pihak keluarga tidak percaya dengan segala skenario yang disampaikan oleh tim pengacara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.

“Sekarang inikan yang diajukan orang itu di Pengadilan hanya keterangan-keterangan dari si Putri dan ahli, jadi keterangan-keterangan itukan hanya ilusi, yang faktanya kan visum dokter,” katanya.

Baca Juga

“Menurut kami keluarga besar almarhum Yoshua ya, pelecehan di Magelang yang diutarakan oleh terdakwa Putri Candrawathi itu adalah skenario, kebohongan menutupi kebohongan,” sambungnya.

Keluarga besar Brigadir J hanya mengharapkan agar aparat penegak hukum yang menangani kasus pembunuhan ini akan menggunakan dasar hukum Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana kepada seluruh terdakwa.

“Biar kami orang tua dan keluarga besar mendapatkan keadilan terhadap meninggalnya almarhum Yosua,” tuturnya.

Disisi lain, persidangan lanjutan kasus Brigadir J digelar pada Rabu 11 Januari 2023 d Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam persidangan, Putri Candrawathi menjelaskan mengapa dirinya awalnya enggan untuk membeberkan kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan sang ajudan.

“Setelah saya menceritakan kejadian tanggal 7 Juli tersebut, tapi setelah saya menjelaskan di Mako pada saat itu, tidak lama saya menjadi tersangka. Padahal saat itu saya sangat malu sekali tapi saya sebenarnya tidak ingin peristiwa ini diketahui banyak orang, saya malu,” ucap Putri Candrawathi kepada Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ia mengaku keputusannya yang pada akhirnya bersedia mengungkapkan kasus dugaan pelecehan seksual ini adalah perintah dari sang suami, Ferdy Sambo.

“Waktu itu saya sebenarnya tidak mau karena saya malu, tapi suami saya meminta dan mengatakan bahwa, ‘Dek (Putri Candrawathi), kamu harus bersaksi’. Waktu saya masih menjadi saksi, ‘Kamu harus menjadi saksi, tapi yang terjadi di tanggal 7 Juli saat itu’. Karena saya sudah bicara dan kebetulan timsus juga menyatakan saya akan menjadi saksi,” imbuhnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.