Badan Pengurus Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM) mengungkapkan keprihatinannya terkait dugaan masih maraknya praktek pungutan liar (Pungli) di industri hiburan..
Terkini.id, Makassar -Adanya wacana bahwa THM dan Karaoke serta panti pijat tidak bisa beroperasi semasa pandemi covid-19, menuai aksi damai para pelaku pengusaha dan pekerja hiburan malam.