Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan terkait status lahan di Kelurahan Berua, Jalan Laniang BTP, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, yang telah diterbitkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas nama Perum Perumnas Makassar.RDP dipimpin Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, dan dihadiri anggota komisi, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kelurahan Berua, serta Perum Perumnas BTP Makassar
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso mengingatkan pemerintah kota berhati-hati memilih pejabat direksi badan usaha milik daerah (BUMD) dalam lelang jabatan.
Komisi D DPRD Kota Makassar mendesak Wali Kota Makassar melakukan audit terhadap kinerja Dinas Sosial, khususnya Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Sebab banyak masyarakat