Terkait pembentukan label halal yang baru, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Soleh berharap ada diskusi mendalam yang menyangkut kepentingan public.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera(PKS) Bukhori Yusuf meminta kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk tidak menerbitkan logo halal yang multitafsir.
Terkini.id, Jakarta – Logo halal yang diterbitkan oleh Kementerian Agama menuai banyak kritikan. Warganet mengkritisi mulai dari soal bentuk tulisan bahasa Arab ‘halal’ yang rancu hingga dianggap Jawa sentris.
Terkait logo halal halal yang baru cenderung jawasentris karena mirip gunungan wayang dibantah oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Muhammad Aqil Irham.
Sesuai keputusan Kepala BPJPH Nomor 40/2022 soal Penetapan label Halal mengenai label halal, Majelis Ulama Indonusia (MUI) telah digantikan dengan Label Halal Indonesia.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyebut label halal yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) tidak menekankan pada kearifan nasional.
Pendakwah Derry Sulaiman sebut logo halal baru sengaja dibuat seperti wayang, bahkan ia menyinggung Kementerian Agama dengan menegaskan bahwa ini Indonesia bukan Jawa.
Tampilan logo halal baru yang disebut mirip dengan wayang menuai perhatian publik. Sebagian masyarakat menilai, perubahan desain logo halal yang dikeluarkan Kementerian Agama atau Kemenag itu sama sekali tak nampak tulisan Arab.