Terkini.id, Jakarta – Logo halal yang diterbitkan oleh Kementerian Agama menuai banyak kritikan. Warganet mengkritisi mulai dari soal bentuk tulisan bahasa Arab ‘halal’ yang rancu hingga dianggap Jawa sentris.
Menanggapi komentar tersebut, Kemenag pun menjelaskan bahwa logo halal yang baru tidak terpaku hanya pada satu usulan saja.
“Jadi tak hanya 1. Ada 12 opsi dan itu lengkap dengan filosofi dan maknanya,” kata Kepala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kemenag Mastuki, Selasa 15 maret 2022.
Kemudian ia juga menjelaskan bahwa tim dan konsultan khusus di bidang Desain dan Komunikasi Visual telah melakukan riset.
Dari riset teresbut, akhirnya tim menghasilkan 12 opsi logo halal yang kemudian diserahkan ke pihak Kemenag untuk dipilih sebagai logo definitif.
- Soal Logo Halal Baru, MUI : Tentu MUI Harap Ada Diskusi Mendalam yang Menyangkut Publik Dengan Seluruh Kepentingan
- Terkait PKS yang Minta Kemenag Tak Terbitkan Logo Halal Multitafsir, Gun Romli : Orang Bahlul Kok Ngomongin Orang Awam
- Aturan Tersendiri! Aceh Tak Akan Gunakan Logo Halal Baru Kemenag
- Bantah Logo Halal yang Cenderung Jawasentris, Aqil : Kita Juga Memandang Label Halal Ini Juga Bentuk Kubah Masjid
- Hidayat Nur Wahid Usulkan Kemenag Agar Revisi Logo Halal Baru, Pegiat Kaligrafi: Hati-hati! Tulisannya Bisa Terbaca Haram
“Di ambil dari tradisi seperti apa. Ada kubah, ada artefak budaya, ada arsitektur, ada kaligrafi yang hidup di Indonesia. Misal seperti kubah masjid. termasuk medan wayang yang digunakan oleh Wali Songo, Yang digunakan Sunan Kalijaga,” jelasnya, dilansir dari CNN Indonesia.
Selanjutnya dikatakan oleh Mastuki bahwa setelah semua logo diserahkan ke Kemenag, pihaknya lantas tidak asal pilih.
Ia mengaku sudah berdiskusi dan mempertimbangkan pelbagai aspek untuk kemudian menjatuhkan pilihan.
Adapun salah satu yang menjadi pertimbangan yaitu label halal yang dibuat harus memiliki makna dan diferensiasi tersendiri berdasar ciri khas Indonesia.
“Pertimbangan besarnya adalah bagaimana label yang akan jadi brand untuk produk yang beredar di Indonesia dan bersertifikat halal itu memiliki makna dan diferensiasi dan konsistensi. Bukan asal berbeda. Tapi keberbedaan yang jadi ciri khas Indonesia,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan logo baru Halal Indonesia akan secara bertahap menggantikan label halal dari MUI yang selama ini dipakai.
Namun, label halal yang baru menjadi sorotan publik karena dinilai sangat mirip dengan gunungan wayang. Meski demikian, Kemenag membantah bahwa logo itu Jawasentris.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
