Bantah Logo Halal yang Cenderung Jawasentris, Aqil : Kita Juga Memandang Label Halal Ini Juga Bentuk Kubah Masjid
Komentar

Bantah Logo Halal yang Cenderung Jawasentris, Aqil : Kita Juga Memandang Label Halal Ini Juga Bentuk Kubah Masjid

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Terkait logo halal halal yang baru cenderung jawasentris karena mirip gunungan wayang dibantah oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Muhammad Aqil Irham.

Menurutnya, logo tersebut terinspirasi dari kuba masjid , sehingga ia membantah jika ada unsur jawasentris meskipun logo baru memang mirip guunungan wayang.

“Pertama ini bentuk gunungan wayang. Dibilang jawasentris. Pertama soal gunngan wayang itu, kita juga memandang label halal ini juga bentuk kubah masjid,” ujar Aqil sebagaimana dilansir dari Cnnindonesiacom. Selasa, 15 Maret 2022.

Banyak kubah masjid di berbagai bagian negara itu menunjuk ke atas, menurut Aqil. Ia menggunakan masjid-masjid di Timur Tengah sebagai contoh bentuk kubahnya.

Coba kalau kita lihat kubah masjid di Timur Tengah, Arab Saudi itu ternyata itu seperti kubah masjid,” kata dia.

Baca Juga

Logo halal baru, menurut Aqil, dipilih karena sederhana dan menarik.

Logo tersebut, menurut Aqil, dipilih berdasarkan makna dan diferensiasinya sendiri berdasarkan ciri khas Indonesia.

“Pertimbangan besarnya adalah bagaimana label yang akan jadi brand untuk produk yang beredar di Indoneisa dan bersertifikat halal itu memiliki makna dan diferensiasi dan konsistensi. Bukan asal berbeda. Tapi keberbedaan yang jadi ciri khas Indonesia,” katanya.

Proses penentuan logo memakan waktu. Menurut Aqil, Kementerian Agama pada awalnya dihadirkan dengan 12 alternatif logo oleh seorang ahli profesional di bidang Desain Visual dan Komunikasi.

Kemenag kemudian memperdebatkan dan menimbang berbagai faktor sebelum mengambil keputusan.

Diketahui, BPJPH Kemenag menetapkan label halal yang berlaku secara nasional. Penetapan label halal itu dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan dengan pemberlakuan logo halal tersebut secara nasional, maka label yang dikeluarkan oleh ormas secara bertahap akan tak dipakai.