Brigade Muslim Indonesia mengapresiasi permohonan maaf pasangan suami istri (pasutri), Ivan (24) dan Amriana (34), korban aksi main tangan oleh salah satu oknum Satpol PP Gowa terkait berita bohong.
Dua pasangan suami istri (pasutri) pelaku pemerkosaan dan pembunuhan disertai perampokan terhadap bocah 5 tahun di Pasuruan, Tohir (27) dan Ifa Maulaya (19) mengungkapkan alasan mereka melakukan tindakan keji tersebut.
Terkini.id, Jakarta-Pengajuan Peralihan atau penangguhan penahanan terdakwa Agus Butarbutar dan istrinya Juniar diharapkan segera dapat dikabulkan oleh majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Utara.