Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan berbagai transformasi strategis dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diformulasikan dan dikonsolidasikan dengan lintas sektor.
Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) telah disalurkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Makassar, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Saat Kota Makassar bersiap menyambut momen Idul Fitri 1445 hijriah, perhatian khusus tertuju pada Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berdasarkan hasil kesimpulan rapat kerja, Komisi II dan KemenPAN-RB menyepakati bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan pejabat lainnya dilarang mengangkat tenaga non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN).
Penjabat Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar mengambil sumpah ratusan pegawai honorer. Beni mengingatkan pegawai baru mendedikasikan diri untuk perusahaan.
Nasib tenaga honorer di Kota Makassar berada di ujung ketidakpastian. Sebab itu, ratusan guru honorer menggeruduk di Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar. Aksi itu
Dalam rangka memberikan perlindungan kerja bagi pegawai non Aparatur Sipil Negera (ASN) atau honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa. Pemerintah setempat menjalani kerjasama