Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menggugat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait Permenkominfo Nomor 5 tahun 2020. LBH Jakarta menilai peraturan tersebut merugikan banyak pihak.
Terkini.id, Jakarta – Perusahaan teknologi seperti Instagram, Google, dan WhatsApp belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Minggu 17 Juli 2022.
Terkini.id, Jakarta – Diberitakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan blokir Google dan sejumlah akun sosmed lainnya. Kata netizen buat keperluan pemilu, Minggu 26 Juni 2022.