Daniel Yusmic selaku Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membahas soal larangan pernikahan beda agama di Indonesia namun kenyataannya tetap terjadi dan dilakukan oleh masyarakat bumi pertiwi.
Terkini.id, Jakarta – Pengadilan Negeri (PN) telah mengesahkan pernikahan beda agama. Alhasil, 4 orang menggugat atas perkara tersebut, Senin 27 Juni 2022.