Digugat 4 Orang Atas Pengesahan Pernikahan Beda Agama, PN Surabaya: Monggo

Digugat 4 Orang Atas Pengesahan Pernikahan Beda Agama, PN Surabaya: Monggo

R
Fahri Setiadi
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, JakartaPengadilan Negeri (PN) telah mengesahkan pernikahan beda agama. Alhasil, 4 orang menggugat atas perkara tersebut, Senin 27 Juni 2022.

Dikabarkan bahwa pernikahan beda agama yang telah disahkan oleh PN Surabaya berlanjut. Pascaputusan itu, PN Surabaya telah digugat oleh 4 orang.

Pada sidang perdana terkait gugatan itu rencananya bakal digelar, 13 Juli 2022. Dilansir dari detiknews, berdasarkan data yang telah didapat dari website resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Surabaya, terdapat gugatan pada nomor perkara 658/Pdt.G/2022/PN Sby.

Gugatan tersebut didaftarkan di 23 Juni 2022 oleh 4 orang penggugat atas tergugat tunggal PN Surabaya. Empat penggugat tersebut bernama M Ali Muchtar, Tabah Ali Susanto, Ahmah Khoirul Gufron, dan juga Shodikun.

Humas PN Surabaya Suparno memberikan kesempatan kepada siapa saja yang mengaku dirugikan oleh pengesahan pernikahan beda agama agar menempuh jalur hukum. PN Surabaya siap melayaninya.

Baca Juga

“Monggo, pengadilan tidak boleh menolak (gugatan/permohonan)” tegas Suparno saat dimintai konfirmasi detikJatim, Senin 27 Juni 2022.

PN Surabaya yang sebagai tergugat tunggal telah digugat terkait dasar perkara pada pengesahan pernikahan beda agama.

Di samping itu, sejumlah objek yang lainnya pun digugat dikarenakan berhubungan pada pengesahan itu, diantaranya Persekutuan Gereja Indonesia, Majelis Ulama Indonesia, Mahkamah Agung Republik Indonesia, dan juga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya.

Pada gugatannya, penggugat meminta majelis hakim buat mengabulkan gugatan penggugat secara seluruhnya dan juga menyatakan bahwa tergugat telah melakukan perbuatan yang melawan hukum sampai menghukum tergugat dan juga turut pada tergugat I agar membatalkan putusan perkara pada Nomor 916/Pdt.P/2022/PN.Sby pada seluruhnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.